Berita viral hari ini - Seorang ibu dari Aceh penjarakan anaknya sendiri yang curi dagangan miliknya untuk membeli narkoba, kepergok pas angkut barang.
TRIBUNSTYLE.COM - Sifat adiktif pada narkoba memang membuai banyak orang yang menggunakan.
Bahkan ketergantungan dengan narkoba ini sangat mengganggu dan bisa saja merusak kehidupan seseorang.
Tak jarang para pecandu narkoba melakukan segala hal demi bisa membeli 'barang haram' tersebut.
Seperti yang terjadi pada pria berumur 26 tahun asal Aceh ini, ia dilaporkan oleh ibunya sendiri karena kelakuannya tersebut.
NY (45) warga Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaporkan anak lelakinya, FI (26) karena sering mengambil barang dagangan di toko milik ibunya.
• Video Viral - Ibu & Anak Tewas Tunggangi Balon Udara, Jatuh Dari Ketinggian Ekstrem Hingga 3 KM
• Viral Perjuangan Pria Difabel Jual Lem Demi Anak Istri, dengan Keterbatasan Naik Angkot ke Pasar
Terakhir diketahui FI membawa telah menjual dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta ke orang lain tanpa seizin orang tuanya.
Hasil penjualan barang dagangan dari toko ibunya itu digunakan oleh FI untuk membeli narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Dikutip dari Kompas.com pada (4/10/2019), Yussyah mengatakan:
“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,”.
• Viral Anak SD Jualan Sayur untuk Biaya Penyakit Langka Adiknya, Rela Sumbangkan Sumsum Tulangnya
• VIRAL - Bandar Narkoba Tertembak Mati - Jualan Ikan dan Kelapa, Istri Tak Tahu Diajak Ambil Narkoba
Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini."
"Sekarang dia kita tahan untuk proses lebih lanjut,” kata Yussyah.
FI ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) dan menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon.
Hal ini dipicu oleh aksi terbaru FI yang benar-benar membuat geram orang tua, juga keluarganya