Breaking News:

Selebrita

Outfit Tak Biasa Jonathan Frizzy saat Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Pacar Ririn Pakai Sarung

Outfit tak biasa Jonathan Frizzy saat diperiksa kasus vape isi obat keras, pacar Ririn pakai sarung.

(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Outfit tak biasa Jonathan Frizzy saat diperiksa kasus vape isi obat keras, pacar Ririn pakai sarung. 

"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," lanjut Ronald.

"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menyampaikan bahwa Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025).

Penangkapannya dilakukan sehari kemudian, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan.

Penangkapan berjalan lancar mengingat kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi.

Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy dijerat bersama tiga tersangka lainnya, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).

Awal Kasus Vape Ijonk Terbongkar

DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir.
DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.

Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.

Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizzy dari hasil pengembangan.

Sementara itu tersangka EDS berperan sebagai penyuplai vape yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang dibekuk di kawasan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Usai diperiksa, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Apartemen Gold Coast Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekira jam 02.50 WIB dan didapati catridge vape berisi liquid berwarna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate dengan jumlah 40 buah dan 8 pcs catridge pod kosong sisa pemeriksaan awal dari Beacukai Bandara Soetta. 

(TRIBUNTANGERANG.COM/Gilbert Sem Sandro)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jonathan FrizzytersangkaRirin Dwi Ariyanti
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved