Breaking News:

Selebrita

Fakta Aksi Nikita Mirzani Live Jualan di Dalam Penjara, Emang Boleh? Ternyata Difasilitasi Rutan

Fakta video Nikita Mirzani jualan live dari dalam penjara viral. Ternyata memang fasilitas Rutan, Ditjen PAS sebut tidak menyalahi aturan.

|
Tribunnews/Fauzi Alamsyah
Fakta video Nikita Mirzani jualan live dari dalam penjara viral. Ternyata memang fasilitas Rutan, Ditjen PAS sebut tidak menyalahi aturan. 

Ringkasan Berita:
  • Video yang menampilkan Nikita Mirzani tengah melakukan live jualan dari dalam penjara viral di media sosial.
  • Netizen menilai aktivitas itu terlalu bebas untuk ukuran seorang tahanan.
  • Menjawab kontroversi yang beredar, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa video tersebut bukan bentuk pelanggaran.

 

TRIBUNSTYLE.COM - Sebuah video yang menampilkan Nikita Mirzani tengah melakukan video call dengan Dokter Oki Pratama viral di berbagai platform. 

Dalam video tersebut, Nikita Mirzani tampak santai berbincang dengan sang dokter sekaligus membantu mempromosikan bisnis miliknya. 

Tak ayal, momen ini langsung menyulut rasa penasaran publik.

Benarkah seorang tahanan bisa bebas beraktivitas seperti itu dari balik jeruji?

Video berdurasi singkat itu memperlihatkan sisi lain dari Nikita Mirzani yang tetap eksis meski tengah menjalani masa tahanan. 

Nikita Mirzani terekam live jualan dari dalam penjara. Benarkah seorang tahanan bisa bebas beraktivitas seperti itu dari balik jeruji?
Nikita Mirzani terekam live jualan dari dalam penjara. Benarkah seorang tahanan bisa bebas beraktivitas seperti itu dari balik jeruji? (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

Namun, sebagian warganet justru mempertanyakan etika di balik video tersebut. 

Mereka menilai aktivitas itu terlalu bebas untuk ukuran seorang tahanan.

Baca juga: Tak Terbukti Cuci Uang, Nikita Mirzani Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Menjawab kontroversi yang beredar, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM akhirnya angkat bicara. 

Melalui Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, pihaknya menegaskan bahwa video tersebut bukan bentuk pelanggaran. 

Ia menjelaskan, komunikasi yang dilakukan Nikita Mirzani merupakan bagian dari layanan resmi yang disediakan untuk seluruh warga binaan.

“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya,” ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025). 

Rika menjelaskan, Nikita Mirzani menggunakan fasilitas Wartel Suspas, yakni Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan. 

Layanan ini memungkinkan setiap tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka secara legal dan terpantau petugas.

Rika juga menampik anggapan bahwa Nikita Mirzani melakukan siaran langsung (live streaming). 

Menurutnya, apa yang terlihat di video hanyalah panggilan video biasa yang kebetulan direkam dan beredar luas di publik. 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
Nikita MirzanipenjaraRutan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved