Selebrita
Outfit Tak Biasa Jonathan Frizzy saat Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Pacar Ririn Pakai Sarung
Outfit tak biasa Jonathan Frizzy saat diperiksa kasus vape isi obat keras, pacar Ririn pakai sarung.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan rokok elektrik (vape) yang mengandung obat keras.
Pemeriksaan terhadap Ijonk dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa aktor tersebut dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan karena menyelundupkan liquid Etomidate, zat yang termasuk dalam golongan obat keras.
Cairan ini diketahui digunakan sebagai bahan dalam vape. Dari hasil pengungkapan jaringannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 50 cartridge berisi cairan bening Etomidate.
Suasana pemeriksaan yang berlangsung di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, pada Senin (5/5/2025), memperlihatkan pemandangan tak biasa. Jonathan Frizzy tampak lemas, duduk menyamping dengan tubuh bersandar di sofa.
Penampilannya pun mencuri perhatian. Biasanya tampil modis dan trendi, kali ini Ijonk mengenakan baju tahanan oranye yang dipadukan dengan sarung.
Rupanya, ia masih dalam masa pemulihan pascaoperasi ambeien (wasir).

Baca juga: Cara Jonathan Frizzy Selundupkan Vape Berisi Obat Keras, Pacar Ririn Dwi Ariyanti Berperan Pengawas
"Tersangka JF sudah dilakukan pemeriksaan lebih dulu pada 17 April 2025 lalu sebagai saksi, di saat itu pengacaranya menyampaikan kalau yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan dengan melampirkan surat keterangan dokter," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung.
Kondisi kesehatannya juga diperkuat saat ia dijemput dari kawasan Serpong. Aktor yang belakangan disebut dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti itu tampak belum pulih sepenuhnya.
"Dan memang saat penyidik menjemput tersangka dari Serpong, kondisi kesehatan yang bersangkutan terlihat masih dalam kondisi yang kurang sehat tetapi yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik," imbuh Ronald.
Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy tidak sendirian. Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya karena diduga menyelundupkan obat keras dari Malaysia ke Indonesia.
Empat orang itu, termasuk Ijonk, memanfaatkan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan koordinasi untuk melancarkan aksinya.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ungkap Ronald dalam konferensi pers.
Ijonk disebut sebagai tokoh sentral dalam operasi penyelundupan ini. Ia bahkan membuat grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’ untuk memudahkan pengendalian terhadap anggota jaringannya.
Melalui grup itu, Ijonk mengatur akomodasi di Malaysia, tiket perjalanan ke Indonesia, hingga pengawasan terhadap pengiriman barang.
"Dalam grup itu JF memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan selama di Kuala Lumpur, kemudian dalam proses membawa ke Jakarta JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang masuknya barang ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," lanjut Ronald.
"Lalu ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan dari Bandara Soekarno-Hatta," sambungnya.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menyampaikan bahwa Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/5/2025).
Penangkapannya dilakukan sehari kemudian, Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan.
Penangkapan berjalan lancar mengingat kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi.
Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy dijerat bersama tiga tersangka lainnya, yaitu BTR (26), ER (34), dan EDS (37).
Awal Kasus Vape Ijonk Terbongkar

Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan barang mencurigakan dari salah seorang penumpang penerbangan yang baru tiba dari Malaysia.
Mendapati informasi itu, Satresnarkoba Bandara Soetta mendatangi Area Terminal Kedatangan Internasional 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk berkoordinasi lebih lanjut hingga akhirnya diketahui barang mencurigakan yang didapati ialah catridge pod atau rokok listrik berisi liquid yang mengandung etomidate.
Selanjutnya polisi mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berhasil mengamankan BTR, dan selanjutnya menangkap ER, serta Jonathan Frizzy dari hasil pengembangan.
Sementara itu tersangka EDS berperan sebagai penyuplai vape yang mengandung bahan berbahaya tersebut yang dibekuk di kawasan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Usai diperiksa, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Apartemen Gold Coast Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara sekira jam 02.50 WIB dan didapati catridge vape berisi liquid berwarna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate dengan jumlah 40 buah dan 8 pcs catridge pod kosong sisa pemeriksaan awal dari Beacukai Bandara Soetta.
(TRIBUNTANGERANG.COM/Gilbert Sem Sandro)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Sarwendah dan Giorgio Antonio Kepergok Fitting Baju, Janda Ruben Onsu Jawab Rencana Menikah Lagi |
![]() |
---|
Kebaikan Mpok Alpa Semasa Hidup Buat Tetangga Kehilangan, Sering Bagi THR Hingga Wakaf Ambulans |
![]() |
---|
5 Fakta Meninggalnya Mpok Alpa, Jalani Kemoterapi saat Hamil Kembar hingga Rahasiakan Sakit Kanker |
![]() |
---|
Divonis Kanker saat Hamil 4 Bulan, Mpok Alpa Putuskan Selamatkan Si Kembar Dibanding Nyawanya |
![]() |
---|
Detik-detik Putri Sulung Mpok Alpa Pingsan di Pemakaman Sang Ibu, Keluarga Panik: Sherly Kuat Yuk! |
![]() |
---|