Breaking News:

berita viral

Ya Allah Teganya Ibu Kurung Anaknya di Kandang Anjing, Kondisi Mulut Dilakban: Biar Disiplin

Nasib pilu anak 7 tahun dikurung ibunya di kandang anjing. Kondisi mulut dilakban, ngakunya demi disiplinkan putrinya.

Editor: Putri Asti
ISTIMEWA
Nasib pilu anak 7 tahun dikurung ibunya di kandang anjing, kondisi mulut dilakban. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kejadian pilu dan tak manusiawi harus dialami seorang anak berusia 7 tahun di Texas, Amerika Serikat.

Bagaimana tidak, bocah sekecil itu dikurung di dalam kandang anjing dengan kondisi mulut dilakban.

Ibunya tega melakukan hal tersebut dengan dalih ingin mendisiplinkan putrinya tersebut.

Bagaimana kondisi anak tersebut sekarang?

Viral seorang wanita melakukan tindakan kekerasan terhadap putrinya.

Baca juga: Pergoki Suami Masih Hubungi Mantan, Ibu di Manokwari Dendam, Aniaya Anak Kandung Sampai Babak Belur

Kini, dia menghadapi hukuman berat atas perbuatannya

Dilansir dari mirror.co.uk, Selasa (24/12/2024 wanita itu bernama Rose Anderson yang berasal dari Texas.

Dia menyiksa anak perempuannya yang berusia tujuh tahun.

Ibu itu dituduh membungkam mulut gadis tersebut dan mengurungnya dalam kandang anjing di bawah pohon Natal.

Dia mengklaim bahwa hal itu merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan anak tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Harris County, Texas, yang kemudian memicu penyelidikan dari Kepolisian Houston.

Ilustrasi kandang anjing
Ilustrasi kandang anjing (istockphoto)

Dalam laporan yang diterima, Anderson diduga menendang anak itu saat berada di dalam kandang.

Pelaku menggunakan lakban untuk mengikat tangan dan menutup mulut korban.

Tuduhan yang dihadapi Anderson sangat serius, yaitu penahanan ilegal terhadap seorang anak di bawah usia 17 tahun.

Dokumen pengadilan yang diterima oleh pihak berwenang menyebutkan bahwa Anderson melakukannya sebagai bentuk hukuman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
penyiksaan terhadap anakTexaskandang anjing
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved