BPJS Kesehatan
Simak Cara dan Syarat Dapat Kartu Berobat Gratis Per 1 Januari 2025 BPJS Kesehatan PBI Pemerintah
Simak cara dan syarat dapat kartu berobat gratis BPJS Kesehatran kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Editor: Putri Asti
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui ketika kepesertaan PBI akan atau sudah berjalan, yakni:
- Kepesertaan PBI terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai penetapan dari Menteri Sosial.
- Jika peserta PBI yang merupakan ibu mempunyai anak, buah hatinya secara otomatis juga terdaftar sebagai penerima program ini
- Peserta kategori non-PBI yang belum membayar iuran dapat dimutasi menjadi peserta PBI apabila memenuhi syarat
- Peserta PBI yang tidak terdaftar di DTKS dapat diusulkan untuk masuk daftar ini.
Cara mendaftar peserta PBI BPJS Kesehatan
Berikut cara mendaftar peserta PBI BPJS Kesehatan apabila masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu membayar iuran:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru untuk registrasi
- Isi data yang diminta, seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat lengkap, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Jika pendaftaran berhasil, pilih “Daftar Usulan”
- Klik “Tambahkan Usulan”
- Masukkan data diri sesuai KK dan KTP
- Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah agar data terdaftar sebagai peserta PBI.
Itulah cara agar BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah dengan menjadi peserta PBI.
Semoga bermanfaat.
Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.