Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Andrew Andika dan Istri Resmi Cerai, Semua Gugatan Tengku Dewi Dikabulkan, Termasuk Nafkah

5 fakta Andrew Andika resmi cerai dengan istri. Semua tuntutan Tengku Dewi dikabulkan, termasuk hak asuh anak dan biaya nafkah bulanan.

Instagram @andrewandika @tengkudewiputri_tdp
5 fakta Andrew Andika resmi cerai dengan istri. Semua tuntutan Tengku Dewi dikabulkan, termasuk hak asuh anak dan biaya nafkah bulanan. 

3. Hak Asuh Anak di Tangan Tengku Dewi

Hak asuh anak jatuh ke tangan Tengku Dewi Putri
Hak asuh anak jatuh ke tangan Tengku Dewi Putri (Instagram @tengkudewiputri_tdp)

Lebih lanjut, Nickolas mengungkapkan hak asuh jatuh ke tangan kliennya.

Meskipun demikian, Tengku Dewi masih tetap memberikan izin bagi anak-anaknya untuk bertemu dengan Andrew Andika.

"Hak asuh ke Ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh datang untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," kata Dominique.

4. Tuntutan Nafkah Juga Dikabulkan

Tuntutan soal nafkah Tengku Dewi Putri pada Andrew Andika dikabulkan majelis hakim.
Tuntutan soal nafkah Tengku Dewi Putri pada Andrew Andika dikabulkan majelis hakim. (Kolase Tribunnews.com)

Tak hanya soal hak asuh anak, tuntutan nafkah juga sudah disetujui oleh majelis hakim. 

Hanya saja untuk nominalnya tetap dirahasiakan oleh pihak Tengku Dewi.

5. Kesempatan Banding

Andrew Andika punya kesempatan banding.
Andrew Andika punya kesempatan banding. (Instagram)

Nickolas Dominique mengungkapkan bahwa meskipun keputusan telah ditetapkan, Andrew Andika masih memiliki kesempatan selama 14 hari untuk mengajukan banding. 

Jika dalam waktu tersebut hak banding tidak dimanfaatkan, maka putusan cerai akan dianggap sah dan tidak dapat diganggu gugat.

"Sesuai dengan acaranya tetap dikasih banding 14 hari. Kalau 14 hari tidak ada banding baru," tutup Nickolas Dominique.

(TribunStyle.com/Putri Asti)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tengku DewiAndrew Andikaperceraianhak asuh anak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved