Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Virgoun, Mantan Suami Inara Resmi Tersangka, Dapat Sabu dari Kru Band

Inilah lima fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba Virgoun. Mantan suami Inara Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka.

IST
Inilah lima fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba Virgoun. Mantan suami Inara Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

3. Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Virgoun

Polres Metro Jakarta Barat menangkap B, pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap B, pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Baca juga: Cekek Leher Saya, Emosi Inara Rusli Dituding Tak Punya Empati Usai Virgoun Ditangkap Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menangkap B atau BGS yang diduga memasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun.

"Kami tangkap satu orang bernisial B atau BGS yang menyediakan sabu ke V (Virgoun)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Menurut Syahduddi, B merupakan kru band yang dikelola Virgoun.

4. Sosok B

Belakangan terkuak kalau B merupakan kru band Last Child.

Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada polisi, B mengaku sudah dua kali menyuplai narkoba jenis sabu untuk Virgoun.

B ternyata merupakan pecandu narkotika yang aktif.

5. Polisi Ajukan Asesmen Rehabilitasi

Polres Metro Jakarta Barat mengajukan asesmen rehabilitasi narkoba untuk musisi Virgoun, PA
Polres Metro Jakarta Barat mengajukan asesmen rehabilitasi narkoba untuk musisi Virgoun, PA, dan B (Instagram Virgoun Tambunan)

Baca juga: 5 Momen Virgoun Dijenguk Eva Manurung di Polres Metro Jakarta Barat, Pelukan: Mami, Maaf Aku Nakal

Polres Metro Jakarta Barat mengajukan asesmen rehabilitasi narkoba untuk musisi Virgoun, PA, dan B, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

"Iya, ini kan lagi dilakukan asesmen," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat diwawancarai, Senin (24/6/2024).

Saat ini, Syahduddi belum memberikan alasan jelas mengapa ketiganya direhabilitasi.

Namun, ketiganya sudah menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu.

"Kami tetap meminta saran dan masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi. Setelah itu, kami laksanakan," terang dia.

Artikel diolah dari Tribunnews.com, Kompas.com, Kompas.com, dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
VirgounInara Ruslinarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved