Breaking News:

Selebrita

5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Virgoun, Mantan Suami Inara Resmi Tersangka, Dapat Sabu dari Kru Band

Inilah lima fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba Virgoun. Mantan suami Inara Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka.

IST
Inilah lima fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba Virgoun. Mantan suami Inara Rusli resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNSTYLE.COM - Virgoun menambah panjang daftar artis yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2024.

Penyanyi solo sekaligus vokalis band Last Child tersebut diciduk pihak kepolisian pada Kamis, 20 Juni.

Virgoun diamankan di kamar kosnya daerah Ampera, Jakarta Selatan sekira pukul 01.00 WIB.

Tak sendiri, mantan suami Inara Rusli tersebut diamankan bersama seorang wanita berinisial PA.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.

Sementara itu dari hasil tes urine, Virgoun dan PA dikonfirmasi positif narkoba.

Seperti apa kabar terbaru mereka?

Berikut ini 5 update kasus penyalahgunaan narkoba Virgoun:

1. Resmi Tersangka

Virgoun dan PA ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Virgoun dan PA ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Baca juga: 5 Potret Virgoun Ditangkap di Kos, Ditemani Cewek Rambut Pirang, Tunjukkan Sabu-Alat Hisap ke Polisi

Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam wawancara dengan awak media.

"Ya jadi penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

2. Mendekam di Tahanan

Setelah ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka, Virgoun dan PA kini ditahan.

Keduanya mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
VirgounInara Ruslinarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved