Terobsesi Game Online Perang-perangan, Mahasiswa Tembaki Warga di Surabaya, Cari Korban Random
Gegara game online perang-perangan, mahasiswa nekat menembaki warga secara acak di Surabaya, Jawa Timur menggunakan airsoft gun.
Editor: Putri Asti
Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.
Kasus Lainnya - Pemuda Depok Nekat Maling 35 Kali, Gasak Toko Kelontong, Hasilnya Buat Top Up Game Online
Demi memuaskan hobi, seorang pemuda di Depok, Jawa Barat, nekat melakukan kejahatan.
Selama bertahun-tahun, MVH (22) sudah melakoni 'pekerjaan' sebagai pencuri spesialis toko kelontong kurang lebih sebanyak 35 kali.
Hasil yang diperolehnya tak lain cuma digunakan untuk top up game online Mobile Legends (ML).
Bagaimana cara MVH ini melancarkan aksi kejahatannya itu?
Aparat Polsek Sukmajaya tangkap seorang pemuda berinisial MVH (22), karena puluhan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kepada polisi, MVH mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 35 kali dengan menyasar warung-warung.
Baca juga: NASIB Apes Pria di Indramayu Kepergok Polisi saat Maling Susu dan Saus di Minimarket, Terekam CCTV
"Sudah 35 kali, kurang lebih sejak 2016 silam," kata MVH di lokasi.
Dalam sekali beraksi, MVH dapat merub keuntungan mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 800.000.
"Biasanya cuma Rp 200.000 per warung, paling gede dulu Rp 800.000 tahun 2017," ujar MVH.
Dari hasil pencurian itu, pelaku menggunakannya untuk membayar top up game online Mobile Legends (ML) serta membeli sepatu dan pakaian.
Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis warung kelontong berinisial MVH (22) yang telah beraksi puluhan kali.
Aksi pelaku terbongkar usai mencuri uang di sebuah warung Jalan Kembang 11 No 17 RT 05 RW 04, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, pada Senin (11/9/2023).
Sumber: Kompas.com
| Taktik Licik Menantu di Bogor: Libatkan Pria Lain Demi Kuras Harta Mertua yang Umroh |
|
|---|
| Wajah Pucat di Pelaminan: Kisah Mahar Rp1,5 Miliar Tak Mampu Beli Senyuman Pengantin |
|
|---|
| LEBIH DARI SETAHUN! Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi 2 Anaknya, Korban Usia 12 & 15 Tahun. |
|
|---|
| Tak Punya Istri Jadi Alasan, Ayah di Tabanan Rusak Masa Depan Dua Anaknya |
|
|---|
| Diceraikan Setelah Suami Lolos PPPK, Hidup Melda Berbalik 180 Derajat |
|
|---|