Breaking News:

Ketahuan Maling Tabung Gas, Pemuda Sembunyi di Plafon Puskesmas OKI Sumsel, Apes Berujung Ditangkap

Niat maling tabung gas, pemuda ketahuan warga lari sembunyi di atas plafon puskesmas pembantu di Ogan Komering Ilir. Berakhir ditangkap polisi.

Editor: Putri Asti
IST
Maling tabung gas ketahuan sembunyi di plafon puskesmas di Ogan Komering Ilir 

TRIBUNSTYLE.COM - Niat maling tabung gas, pemuda ketahuan warga lari sembunyi di atas plafon puskesmas pembantu di Ogan Komering Ilir. Berakhir ditangkap polisi.

Aksi maling gagal baru-baru ini viral di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pemuda tersebut niatnya ingin menggondol 2 tabung gas elpiji 3 kg milik seorang warga.

Ilustrasi mencuri tabung gas
Ilustrasi mencuri tabung gas (Kolase Tribunstyle.com)

Sayang, aksinya itu ketahuan hingga ia lari sembunyi di atas plafon puskesmas.

Warga langsung bergerak cepat dan lapor ke polisi.

Baca juga: Ada-ada Saja Akal Bulus Maling di Semarang Jateng, Pakai Daster Nenek saat Gasak Motor: Nutupin Tato

Seorang pemuda dengan inisial JK (19) yang juga warga Desa Batu Ampar masuk penjara.

Setelah nekat mencuri tabung gas di rumah warga di Desa Batu Ampar, Kecamatan Sp Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (12/5) malam.

Kapolsek Sp Padang, AKP Budi Santoso mengatakan bahwa pelaku masuk ke dalam puskesmas pembantu (pustu) dengan naik ke atas plafon.

"Pelaku menuju ke polindes tempat tinggal korban T (42), lalu menjebol plafon tersebut dan turun ke lantai,"

"Selanjutnya mengambil dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram warna hijau yang berada di dapur," ucapnya kepada Tribunsumsel.com, Kamis (16/5/2024) sore.

Maling tabung gas ngumpet di plafon puskesmas pembantu di OKI Sumsel
Maling tabung gas ngumpet di plafon puskesmas pembantu di OKI Sumsel

Atas dasar laporan korban tersebut, unit Reskrim Polsek Sp padang segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku sedang berada dirumahnya.

"Dengan adanya kejadian pencurian, kemarin saya perintahkan anggota untuk bergerak cepat melakukan penangkapan di Desa Batu Ampar dan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.

Disebutkan Budi, sewaktu di interogasi pelaku akhirnya mengakui melakukan pencurian.

Pelaku dan barang bukti 2 tabung gas elpiji dibawa Ke Mapolsek SP Padang.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Kasus Lainnya - 

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
malingtabung gasOgan Komering IlirSumatera Selatanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved