Breaking News:

Dipecat dan Tak Dapat Pesangon, Mantan Karyawan Kesal Curi Uang Kantor Rp35 Juta di Kulon Progo

Dipecat dan tidak dapat pesangon, mantan karyawan kesal lalu membobol kantor lamanya curi uang Rp 35 juta di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Putri Asti
Kompas
Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp 35 juta di Kulon Progo, DIY 

TRIBUNSTYLE.COM - Dipecat dan tidak dapat pesangon, mantan karyawan kesal lalu membobol kantor lamanya curi uang Rp 35 juta di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pilunya nasib AS (32), selama 14 tahun bekerja, ia mendadak dipecat dan tidak mendapatkan pesangon.

Karena kesal, AS kemudian melancarkan aksi jahatnya dengan membobol kantor lamanya.

Ilustrasi pencurian di Kulon Progo
Ilustrasi pencurian di Kulon Progo (via Kompas.com)

Ia mencuri brankas berisi uang Rp 35 juta.

Berikut kronologi lengkapnya!

Baca juga: Ada-ada Saja Akal Bulus Maling di Semarang Jateng, Pakai Daster Nenek saat Gasak Motor: Nutupin Tato

Kesal dipecat, mantan karyawan bobol koperasi Mitra Usaha Sejahtera, tempatnya bekerja di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kejadian ini dilakukan pria berinisial AS (32) pada pertengahan Maret 2024 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, AS masuk ke kantor diam-diam dan langsung menuju lemari brankas tempat menyimpan uang.

Dia lalu menggasak Rp 35 juta.

Polisi menangkap AS saat sembunyi di rumahnya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp 35 juta di Kulon Progo, DIY
Polisi menangkap pelaku pencurian uang Rp 35 juta di Kulon Progo, DIY

“Polisi menangkap AS pada tanggal 30 April 2024,” kata AKP Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Novi mengatakan, saat dua karyawan masuk kantor pukul 7.00 WIB, mereka menemukan pintu ruang penyimpanan uang terbuka.

Saat dicek, lemari brankas sudah terbuka dan uang di dalamnya raib.

AP dan SR, karyawan masuk pagi ini, melaporkan temuan kepada WNC (34), kepala koperasi.

WNC lantas melapor ke Polsek Pengasih.

Polisi tiba tidak lama kemudian untuk olah tempat pencurian.

Terungkap dari sana, koperasi mengalami kerugian Rp 35.000.000.

“Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi pukul 08.00 WIB,” kata AKP Novi.

Saat menangkap AS di rumahnya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dipakai untuk melancarkan pencurian itu, seperti motor Honda Beat AD 3495 AWE, pakaian yang digunakan saat beraksi, dua ATM, satu sabit untuk mencungkil gembok, tang, gembok yang sudah rusak dan cantolannya, juga palu.

Baca juga: Maling Nyamar jadi Tamu Acara Syukuran, Diam-diam Bawa Kabur Duit dan Perhiasan di Kebonwaru Bandung

Polisi menjerat AS dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

AS sendiri mengaku bekerja di koperasi ini selama 14 tahun dengan jabatan terakhir sebagai kepala koperasi.

Ia dipecat dari koperasi pada Januari 2024.

“Karena (koperasi) ada persoalan keuangan,” kata AS.

Ia merasa haknya belum diberikan sepenuhnya saat pemecatan.

AS pun nekat masuk kantor koperasi dan mencuri karena perlu uang itu.

“Seharusnya saya mendapatkan THR (pesangon) yang layak tapi tidak dikasihkan,” katanya.

Ia nekat bongkar brankas koperasi.

Uang dipakai utamanya untuk bayar utang hingga kebutuhan sehari-hari.

“Uang (hasil mencuri) sudah habis untuk keperluan pribadi,” katanya.

Kasus Lainnya - Maling Nyamar jadi Tamu Acara Syukuran, Diam-diam Bawa Kabur Duit dan Perhiasan di Kebonwaru Bandung

Aksi maling sekarang ini makin hari semakin nekat.

Seperti yang terjadi di Kebonwaru, Bandung ini, terekam maling menyamar jadi tamu di acara syukuran.

Diam-diam, ia membawa kabur uang dan perhiasan pemilik rumah yang totalnya Rp 7 juta.

Ilustrasi maling
Ilustrasi maling (diabuatdah.blogspot.com)

Tak ada seorangpun yang sadar akan aksi maling tersebut.

Pencurian dengan modus berpura-pura sebagai tamu, saat acara syukuran viral di media sosial Instagram.

Baca juga: Pria Maling Motor di Koja Jakut Minta Video Call Ibunya Sebelum Digebuki: Warga Sudah Kumpul Mak

Peristiwa itu terjadi disebuah rumah di Jalan Rangkasbitung, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung Kamis 9 Mei 2024.

Dalam video CCTV, terlihat pelaku menggunakan jaket biru-hitam, datang bersama salah satu rombongan keluarga, masuk ke dalam rumah korban.

Saat pemilik rumah dan para tamu sibuk, pelaku berpura-pura izin ke kamar mandi dan membawa kabur uang serta perhiasan korban.

Setelah berhasil mengambil barang berharga korban, pelaku pun terlihat berjalan ke luar rumah dan dengan santai kabur menggunakan sepeda motor.

Detik-detik maling nyamar jadi tamu syukuran, bawa kabur uang dan perhiasan pemilik rumah
Detik-detik maling nyamar jadi tamu syukuran, bawa kabur uang dan perhiasan pemilik rumah di Kebonwaru, Bandung

Dalam unggahannya, korban menuliskan keterangan bahwa saat kejadian, keluarganya tengah mengadakan syukuran dan menerima tamu dari luar kota.

"Orang rumah kira pelaku adalah rombongan ikut ke WC, ternyata maling yang ngegasak tas isinya emas, hp, dan dompet. Pelaku berhasil kabur menggunakan motor mio," tulis korban dalam unggahannya.

Peristiwa itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Batununggal, Iptu Yoery.

Menurutnya, korban telah melaporkan peristiwa itu dan pelaku saat ini sedang dalam pengejaran.

"Sudah laporan. Sudah kita turunkan tim, untuk ungkap kasus ini. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Yoery.

Dikatakan Yoery, pelaku berhasil membawa kabur uang dan beberapa barang berharga seperti perhiasan dan uang tunai dari rumah korban.

"Yang diambil uang Rp. 500 ribu dan perhiasan emas. Total kerugian Rp. 7 juta rupiah," katanya.

Artikel diolah dari Kompas.com dan  TribunJabar.id 

Sumber: Kompas.com
Tags:
mantan karyawanpesangoncuribrankasKulon Progoberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved