Berita Viral
Lalai, Sopir Bus Putera Fajar yang Kecelakaan di Subang Jabar Resmi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui
Polisi menetapkan Sadira, sopir bus Putera Fajar yang kecelakaan di Subang, Jawa Barat sebagai tersangka. Ia pun terancam hukuman 12 tahun bui.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sadira, sopir bus Putera Fajar yang kecelakaan di Subang, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Sadira terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Polisi beber empat penyebab kecelakaan yang menewaskan 11 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Subang menggelar jumpa pers, Selasa (14/5/2024) dini hari WIB terkait penyebab kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyebut pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Sadira, sang sopir bus.
Sadira terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka."
"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp24 Juta," terangnya.
Baca juga: Rekam Jejak Bus Putera Fajar Sebelum Laka di Subang, Sering Bermasalah, Mesin Sempat Terbakar
Wibowo lantas menegaskan dalam kasus ini kemungkinan bakal ada tersangka lain.
"Kita akan terus lakukan pendalam dan pemeriksaan dalam kasus kecelakaan maut tersebut termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PO Bus, karena ditemukan fakta tak perpanjang uji KIR, serta fakta lainnya seperti perubahan badan bus, dari bus biasa menjadi Jetbus atau High Decker," tuturnya.
Pada kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengungkapkan penyebab kecelakaan yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok tersebut.
Terdapat empat penyebab kecelakaan yang menewaskan 11 orang tewas dan puluhan orang mengalami luka-luka ini, yaitu sebagai berikut.
1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti.
Sumber: Tribunnews.com
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|
| Dari Koma ke Komedi Satir: David Ozora 'Roasting' Mario Dandy, Singgung Gaya Manja & Pajak |
|
|---|
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|