Breaking News:

Berita Viral

Aksi Pedagang Siomay di Semarang Jateng Curi 675 Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Lampiaskan Nafsu

Seorang pedagang siomay di Semarang Jateng nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Ia melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya.

Kompas.com/istimewa | Polsek Tembalang
Seorang pedagang siomay di Semarang Jateng nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Ia melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Entah apa yang ada di benak Jefry, seorang pria di Semarang, Jawa Tengah.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang siomay itu nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan.

Jefry mencuri celana dalam perempuan untuk melampiaskan hasrat bejatnya lantaran tak punya uang untuk open BO.

Ya, ada-ada saja alasan pria menyimpan 675 celana dalam wanita dalam kosnya di Semarang, Jawa Tengah.

Penjual siomay asal Bandung itu ditangkap basah warga karena mencuri celana dalam wanita di kos Sumurboto Banyumanik Semarang, Sabtu (4/5/2024).

Pria berusia 32 tahun ini telah mencuri dan mengumpulkan ratusan celana dalam wanita.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menuturkan total 675 celana dalam yang telah dicuri pria bernama Jefry tersebut.

Pelaku ditangkap warga yang sedang berpatroli karena resah adanya pencurian celana dalam.

Aksi Jefry terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran.

Warga telah siap menunggu diluar untuk menggerebek Jery melakukan setelah aksinya.

"Sekitar pukul 01.50 WIB, pelaku naik pagar dan mengambil tiga CD.

Setelah pelaku keluar sudah ada warga yang mengamankan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH Pemuda di Pinrang Curi BH & Celana Dalam Nenek-nenek: Mau Dikasih ke Wanita Tak Mampu

Penjual siomay asal Bandung diamankan beserta 675 celana dalam hasil curian di kos Banyumanik Semarang
Penjual siomay asal Bandung diamankan beserta 675 celana dalam hasil curian di kos Banyumanik Semarang (Polsek Tembalang)

Gerak gerik pelaku telah diawasi karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan celana dalam," tuturnya.

Lanjutnya, setelah tertangkap warga kemudian menghubungi polisi agar segera diproses.

Hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi selama kurang lebih dua tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Jefrysiomaycelana dalamSemarangJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved