Breaking News:

Berita Viral

Aksi Pedagang Siomay di Semarang Jateng Curi 675 Celana Dalam Wanita, Dipakai untuk Lampiaskan Nafsu

Seorang pedagang siomay di Semarang Jateng nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Ia melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya.

Kompas.com/istimewa | Polsek Tembalang
Seorang pedagang siomay di Semarang Jateng nekat mencuri ratusan celana dalam perempuan. Ia melakukan hal tersebut untuk melampiaskan nafsunya. 

Usut punya usut pelaku mencuri celana dalam untuk melampiaskan hasrat bejatnya.

Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.

"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri," tuturnya.

Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di kamar pelaku.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.

"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor," tandanya.

Baca juga: CENGAR-Cengir Maling Celana Dalam Wanita saat Beraksi di Pulogadung, Terekam Senyum saat Pegang

Pedagang siomay curi celana dalam perempuan
Pedagang siomay curi celana dalam perempuan (istimewa)

ASTAGFIRULLAH Pemuda di Pinrang Curi BH & Celana Dalam Nenek-nenek: Mau Dikasih ke Wanita Tak Mampu

Ada-ada saja kelakuan seorang pemuda asal Sidrap, Sulawesi Selatan berikut ini.

Ia kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pemuda tersebut diduga berada dalam pengaruh narkoba.

Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.

Pelaku pencurian pakaian dalam wanita berinisial AL (23) ini merupakan warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat AL diamankan dan diinterogasi, pengakuannya beda-beda.

Baca juga: KELAKUAN APS Pembunuh Adik Kelasnya di Bengkalis, Ternyata Sering Berulah, Pernah Curi Celana Dalam

Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan
Seorang pria diamankan seusai kepergok mencuri celana dalam seorang nenek di Lingkungan Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Kolase Tribun Timur)

Kepada polisi, AL mengaku sebelum mencuri pakaian dalam wanita itu, dia sempat konsumsi narkoba dua hari sebelum kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Jefrysiomaycelana dalamSemarangJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved