Breaking News:

Berita Viral

Petaka Belum Move On, Pria di Karawang Jabar Bunuh Suami Baru Mantan Istrinya saat Malam Pertama

Inilah Soleh Sopian, pria di Karawang Jabar yang tega bunuh suami baru mantan istrinya. Ia menghabisi nyawa korban di momen malam pertama.

Warta Kota | YouTube KOMPASTV
Inilah Soleh Sopian, pria di Karawang Jabar yang tega bunuh suami baru mantan istrinya. Ia menghabisi nyawa korban di momen malam pertama. 

"Pelaku SS langsung mendatangi rumah korban. Di situ korban beserta dengan istrinya atau istri sahnya pelaku atau istri sirinya korban bersama dengan anaknya sedang tidur terlelap. Tanpa ada perkataan langsung melakukan penyerangan penikaman di dalam kamar kepada korban ," ungkapnya.

Kata Wirdhanto, pelaku menikam sebanyak 2 kali ke arah perut dan dada suami siri Dini.

Akibatnya korban mengalami luka cukup parah pada bagian perut hingga bersimbah darah.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

ILUSTRASI - Wanita pilu suami barunya tewas dibunuh mantan suaminya
ILUSTRASI - Wanita pilu suami barunya tewas dibunuh mantan suaminya di malam pertama (Tribunstyle/Kolase)

Baca juga: Waria di Kuningan Tewas Dibunuh Pacar Saat Tidur, Pelaku Cemburu Korban Berhubungan dengan Pria Lain

Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri.

Berdasarkan penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang, pelaku akhirnya berhasil dilacak.

Sopian pun ditangkap di persembunyiannya daerah Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara.

Artikel diolah dari Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Tags:
pembunuhanpembacokanSoleh SopianKarawangJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved