Berita Kriminal
Gadis 14 Tahun di Jember Jatim Dirudapaksa Paman 10 Kali, Terungkap saat Ibu Temukan Buku Harian
Kisah pilu dialami gadis 14 tahun di Jember Jawa Timur, dirudapaksa paman sampai 10 kali, terungkap setelah ibu temukan buku harian.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah pilu dialami gadis 14 tahun di Jember Jawa Timur, dirudapaksa paman sampai 10 kali, terungkap setelah ibu temukan buku harian.
Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kasus ini terungkap setelah Ibu korban, R menemukan buku catatan harian korban yang berisi dugaan pemerkosaan tersebut.
Sang ibu juga curiga karena melihat anaknya sering diam dan menangis tanpa alasan.

Baca juga: Ayah di Manggarai NTT Rudapaksa Putri Kandungnya Sampai Punya 2 Anak, Berdalih Mau Obati Luka
Setelah itu, R tidak sengaja menemukan buku catatan harian milik korban, yang berisi curahan hatinya mengenai dugaan pemerkosaan yang dialaminya.
"Awalnya tidak mau cerita, namun setelah saya bujuk akhirnya mengaku (jadi korban pemerkosaan," ucap sang ibu Selasa (30/4/2024).
Korban diperkosa 10 kali
Menurutnya, paman korban diduga memperkosa anaknya sejak April 2023. Bahkan korban mengaku diperkosa lebih dari 10 kali.
Perbuatan itu diduga dilakukan di rumah saat ibu korban sedang bekerja. Adapun rumah terduga pelaku dan korban bersebelahan.
Korban sendiri adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Ayahnya sudah meninggal ketika masih berumur 9 tahun.
Dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Mapolsek Tanggul.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami juga gelar perkara dan korban serta keluarganya kami undang ke Polres Jember," jelas dia.
Menurut Abid, pihak kepolisian masih mencari terduga pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami masih membutuhkan waktu, perkembangan akan kami informasikan," papar dia.
Sementara itu, korban saat ini masih mendapat pendampingan selama penanganan kasus berjalan.
Kepala UPTD PPA Jember, Poedji Boedisantoso menambahkan, pihaknya mulai memfasilitasi visum hingga psikolog.
"UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban. Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi," imbuhnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|