Berita Kriminal
Cemburu Lihat Chat 'Sayang-sayangan' dari Pria Lain, Suami di Bandung Aniaya Istri hingga Tewas
Ngamuk lihat chat 'sayang-sayangan' dari pria lain, suami di Cileunyi Bandung aniaya istri hingga tewas.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Ngamuk lihat chat 'sayang-sayangan' dari pria lain, suami di Cileunyi Bandung aniaya istri hingga tewas.
Suami berinisial AM (31) tega menganiaya istrinya hingga tewas di rumahnya Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (29/4/2024).
AM nekat memukul kepala bagian belakang istrinya dengan menggunakan gagang cangkul karena terbakar cemburu.
Hal itu AM lakukan setelah melihat chat 'sayang-sayangan' di ponsel istrinya dari pria lain.

Baca juga: Biadab! Pemuda di Aceh Aniaya Ibu Kandung Sampai Babak Belur, Ngambek Tak Dibelikan Motor RX King
Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto mengatakan, korban dan pelaku terlibat cekcok sebelum aksi pemukulan terjadi.
"Betul ada pembunuhan tersebut, itu terjadi karena ada perselisihan, dan pelaku sudah diamankan," katanya ditemui di Mapolsek Cileunyi, Selasa (30/4/2024).
AM disebut mengamuk setelah menemukan notifikasi dari handphone milik korban yang diduga dari lelaki lain.
Setelah mengetahui ada notifikasi itu, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.
"Jadi ada notifikasi atau pemberitahuan di HP milik korban yang bernada sayang-sayangan gitu, kemudian terjadi adu mulut," ujar dia.
Usai cekcok dengan korban, AM saat itu tengah memperbaiki gagang cangkul. Sedangkan korban tengah tiduran sambil nonton televisi.
"Hal itu yang membuat pelaku naik pitam akhirnya gagang cangkul itu dipukulkan ke kepala bagian belakang dan samping kiri istrinya," kata dia.
Pemukulan tersebut dilakukan sampai korban meninggal dunia.
Pelaku menyerahkan diri ke polisi
Sesaat setelah kejadian AM meninggalkan rumahnya dan langsung ke Mapolsek Cileunyi dan melaporkan kejadian tersebut.
"Datang ke Mapolsek pada jam 01.35 WIB dan yang bersangkutan (pelaku) menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya bernama A dengan menggunakan benda tumpul yaitu gagang cangkul," beber Suharto.
Suharto mengatakan, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan barang bukti serta membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Kami dari kepolisian Polsek Cileunyi dan gabungan unit identifikasi dari Polresta Bandung, langsung melaksanakan pengecekan TKP dan betul itu terjadi. Ditemukan seroang perempuan yang tergeletak telungkup ditempat tidur dengan bersimbah darah," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|