Breaking News:

Selebrita

Apa Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba? Ternyata Sudah Setahun Lebih, Terancam 4 Tahun Penjara

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi di sebuah hotel area Karet Kuningan Jaksel terkait kasus narkoba. Ia pun sudah setahun lebih pakai narkoba.

YouTube Tribun Kaltim Official
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi di sebuah hotel area Karet Kuningan Jaksel terkait kasus narkoba. Ia pun sudah setahun lebih pakai narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah fakta terkuak setelah selebgram Chandrika Chika ditangkap terkait kasus narkoba.

Ia ternyata sudah satu tahun lebih mengenal barang haram tersebut.

Bukan untuk doping, Chandrika Chika nekat memakai narkoba karena salah pergaulan.

Ya, selebgram Chandrika Chika rupanya sudah satu tahun lebih mengenal narkoba.

Chandrika Chika bersama lima orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi menangkap mereka di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih."

"Jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4/2024), dikutip dari YouTube Cumicumi.

Jenis narkoba yang digunakan perempuan pemilik 2,2 juta followers di Instagram itu adalah ganja.

Tak cuma menangkap Chandrika Chika, Polisi juga mengamankan lima orang lainnya, salah satunya atlet e-sport.

Penangkapan ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus narkoba, pakai vape liquid ganja
Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi terkait kasus narkoba, pakai vape liquid ganja (Wartakotalive)

Baca juga: Sosok Atlet Esport Aura Jeixy, Diringkus Bareng Chandrika Chika di Hotel, Hisap Liquid Vape Ganja

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkoba," kata Rezka.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang yang memakai narkoba.

Mereka memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.

"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Rezka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Chandrika Chikanarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved