Berita Kriminal
Bejat Kakek di Bandung Jabar, Tega Lakukan Pelecehan pada Anak Tetangga, Korban Remaja Disabilitas
Aksi bejat kakek di Bandung Jawa Barat, tega lakukan pelecehan seksual pada anak tetangga, korban remaja disabilitas.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi bejat kakek di Bandung Jawa Barat, tega lakukan pelecehan seksual pada anak tetangga, korban remaja disabilitas.
Nasib pilu remaja perempuan dengan disabilitas mental berinisial SF (19) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kejadian itu dibagikan oleh warganet di akun media sosial Instagram dan menjadi perbincangan netizen hingga viral di media sosial.
Pengunggah juga menceritakan, bagaimana kronologi kelakuan bejat pelaku terhadap korban.

Baca juga: 5 Tanda-tanda Suami yang Merusak Mental Istri, Tak Sadar Alami Pelecehan Emosional, Waspada Toxic
Saat dikonfirmasi, ibu kandung korban, WI (48) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu 20 April 2024 malam.
Dugaan pelecehan itu, kata dia, dilakukan di rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban Kota Bandung.
Terduga pelaku, kata dia, merupakan tetangga yang sudah lama tinggal dan saling mengenal. Pelaku tinggal berdua di rumahnya bersama istri. Namun, saat peristiwa itu terjadi, istri pelaku sedang pergi ke rumah salah satu anaknya.
"Pokoknya jangan sampai pelaku ada di sini (lingkungan rumah). Saya sudah ga mau lihat," ujar WI, Selasa (23/4/2024).
WI pun sudah mendatangi Polrestabes Bandung, untuk membuat laporan atas peristiwa yang dialami anaknya.
"Saya udah lapor ke polisi dan jelaskan kronologinya. Intinya saya mau kasus ini dibawa ke ranah hukum," katanya.
Dikatakan WI, laporan Polisi dilakukan pada Minggu 21 April 2024 dan telah dilakukan visum untuk memastikan pelecehan yang terjadi. WI dijanjikan bahwa dalam dua pekan, sudah ada hasilnya.
"Setahu saya, visum itu tiga hari bisa selesai. Nah, saya harap polisi bisa lebih cepat jangan dua minggu lah. Jadi pelaku bisa langsung diamankan, takutnya kabur," ucapnya.
Menurutnya, setelah kejadian ini anak pelaku sempat datang ke rumah untuk memediasi dan meminta agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Namun, WI menolak dan tetap ingin diselesaikan oleh aparat kepolisian.
WI pun berharap, kepolisian bisa segera mengamankan pelaku dan menghukumnya.
"Kalau bisa pelecehan ini apalagi pada anak disabilitas dihukum 15 tahun atau 20 tahun," ucapnya.
(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman).
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|