Breaking News:

Berita Viral

Profesinya Bendahara, Novi Menantu di Kendari Sultra Janji Gaji Pembunuh Mertuanya Selama 3 Tahun

Novi Damayanti, menantu dalang pembunuhan mertua di Kendari beri uang fantastis kepada pembunuh bayaran. Ia ternyata kerja sebagai bendahara pabrik.

YouTube Tribun Sumsel
Novi Damayanti, menantu dalang pembunuhan mertua di Kendari beri uang fantastis kepada pembunuh bayaran. Ia ternyata kerja sebagai bendahara pabrik. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sosok Novi Damayanti kini tengah menjadi buah bibir imbas aksi kejinya menjadi dalang pembunuhan ibu mertuanya sendiri, M.

Ia pun menggunakan jasa pembunuh bayaran yang juga temannya, MF dengan iming-iming uang fantastis.

Belakangan terkuak profesi Novi Damayanti hingga mampu membayar pembunuh bayaran.

Ya, Novi Damayanti menjadi dalang pembunuhan mertuanya sendiri, Mirna (51) di Jalan Madusila, Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (7/4/2024).

Ia membunuh mertuanya dengan menyewa seorang pembunuh bayaran, MF.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan Novi Damayanti sudah memberi uang pada MF sebesar Rp10,5 juta.

"Sebelumnya sudah pernah diberi uang Rp9,5 juta, waktu ketemu di rumah makan diberi uang Rp1 juta," kata Aris.

Pertemuan di rumah makan itu terjadi pada Minggu (7/4/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.

Selain memberi uang Rp1 juta, Novi Damayanti dan MF menyusun rencana pembunuhan mertua di Kota Kendari.

Kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, Novi juga menjanjikan bayaran dengan nominal fantastis pada MF.

Terbongkar skenario keji seorang menantu tega membunuh mertuanya sendiri di Kendari. Menantu bernama Novi Damayanti (kiri) itu nekat menyewa pembunuh bayaran (kanan)
Terbongkar skenario keji seorang menantu tega membunuh mertuanya sendiri di Kendari. Menantu bernama Novi Damayanti (kiri) itu nekat menyewa pembunuh bayaran (kanan) ((Kompas.com))

Baca juga: Fakta Baru Menantu Dalang Pembunuhan Mertua di Kendari Sultra, Dendam Tak Dianggap, Hampir Nyantet

"Waktu diberi Rp1 juta tersangka dijanjikan uang Rp75 juta," katanya.

Bukan hanya itu saja, Novi Damayanti juga berjanji akan menggaji MF sebesar Rp 4 juta.

"Kemudian setelah pembunuhan selain uang Rp75 juta dijanjiakan Rp4 juta per bulan selama 3 tahun," kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko.

Jika dihitung maka Novi akan menggaji MF selama 36 bulan.

Artinya MF akan menerima Rp144 juta dari Novi Damayanti.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
Novi DamayantimenantumertuaKendariSulawesi Tenggara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved