Breaking News:

5 Kisah Termiris TKW Indonesia Hilang Tak Ada Kabar: Tak Pulang 14 Tahun, Suami Masih Setia Menanti

5 kisah termiris TKW Indonesia tak pulang dan hilang tak ada kabar: TKW Cianjur di Arab Saudi tak pulang 14 tahun, hingga 7 tahun tak digaji.

ISTIMEWA
5 kisah termiris TKW Indonesia tak pulang dan hilang tak ada kabar: TKW Cianjur di Arab Saudi tak pulang 14 tahun, hingga 7 tahun tak digaji. 

Ia diberangkatkan oleh tetangganya, WT.

Namun sejak bekerja di Malaysia, Giarti hilang kontak dan tidak bisa dihubungi keluarga.

Keluarga pun khawatir dengan kondisi dan keberadaan Giarti di negeri orang.

Pihak keluarga pun bertanya kepada WT, sebagai pihak yang memberangkatkan.

Tetapi WT mengatakan Giarti hilang di Malaysia dan tidak pernah bertemu lagi.

Belakangan diketahui bahwa Giarti sejatinya rutin mentransfer uang dari hasil kerjanya untuk keluarga.

Uang tersebut Giarti titipkan lewat WT.

Namun, pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima uang tersebut dari WT.

Usut punya usut, ternyata WT diduga "menilep" uang yang seharusnya ia berikan pada keluarga Giarti.

Kini, Giarti pun sudah berhasil ditemukan oleh rekan sesama pekerja di Johor, Malaysia.

Pihak keluarga pun sudah bisa kembali mengontak Giarti dan sedang berusaha memulangkan Giarti.

"Sekarang ditampung sementara, terus dalam proses pemulangan," kata Ismiatin (41), kakak sulung Giarti saat dihubungi pada Kamis (31/8/2023), dikutip dari SuryaMalang.

5. 7 tahun tak digaji

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Maryam binti Naspan (45 tahun).

Maryam dikabarkan 7 tahun bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) tanpa diizinkan pulang sekaligus tak digaji oleh majikannya.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah memandang masalah itu terjadi karena lemahnya pengawasan. Ia menyoroti pengawasan berjenjang yang belum berjalan maksimal. 

"Pelanggaran hak pekerja migran selama ini lemah di pengawasan. Jadi pengawasan yang tidak terlembagakan selama mereka bekerja di luar negeri itu membuat (TKW) berpotensi tidak mendapatkan haknya secara baik," kata Anis kepada Republika, Ahad (8/1/2023).

Anis merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Maryam. Ia meyakini pastinya ada klausul soal gaji dalam kontrak kerja Maryam sebagai TKW

"Orang kerja 7 tahun nggak digaji tuh gimana ya, harusnya kan di perjanjian kerja setiap bulan digajinya," ujar Anis.

(*)

(Tribunstyle/Dhimas)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TKWArab SaudiCianjursuami
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved