Breaking News:

5 Fakta Kasus Termiris Siswi SMP Jadi Budak Nafsu di Lampung: 3 Hari Disekap hingga Dicekoki Miras

Simak 5 fakta termiris kasus siswi SMP dirudapaksa di Lampung: ternyata 3 hari disekap di gubuk, 10 remaja jadi DPO Polisi.

ISTIMEWA
5 fakta termiris kasus siswi SMP dirudapaksa di Lampung: ternyata 3 hari disekap di gubuk, tak diberi makan cuma dicekoki miras. 

Setibanya di gubuk tersebut, korban malah diajak mengkonsumsi minuman keras bersama 9 pelaku lainnya yang telah menunggu di gubuk tersebut.

Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan rudapaksa terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.

Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.

Selama tiga hari, NA dirudapaksa terus menerus oleh para pelaku.

5. Proses evakuasi

Di media sosial Instagram viral video yang merekam detik-detik NA (15) dievakuasi dari sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.

Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.

Di video yang viral, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.

"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.

NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar.

Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.

Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.

"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.

"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
rudapaksasiswi SMPLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved