Berita Kriminal
Pesan Terakhir Tilfa Azahra, Gadis Cilik Digorok Tetangga di Boltim, Sempat Teriak: 'Bunda!'
Terungkap pesan terakhir Tilfa Azahra Mokoagow, bocah 8 tahun digorok tetangga yang ingin merampas perhiasannya. Sempat teriak dan minta satu hal ini.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap pesan pilu Tilfa Azahra Mokoagow, bocah 8 tahun digorok tetangga yang ingin merampas perhiasannya. Sempat teriak dan minta satu hal ini.
Hanya demi merampas perhiasan emas, warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara tega menghabisi nyawa bocah 8 tahun yang tak bersalah.
Pelaku nekat menggorok leher korban hingga putus.
Pilunya sebelum tewas, gadis cilik itu sempat mengucapkan permintaan terakhir.
Apa permintaannya?

Tilfa Azahra Mokoagow, bocah perempuan berusia 8 tahun, menjadi korban pembunuhan, Kamis (18/1/2024).
Sebelum tewas dibunuh, Tilfa Azahra sempat meminta sesuatu hal kepada pelaku hingga penuhi oleh pelaku.
Baca juga: YA ALLAH Kondisi Jenazah Bocah Dimutilasi di Boltim, Petugas Autopsi Sampai Nangis: Marah dan Sedih
Korban Tilfa Azahra Mokoagow (TAM) dibunuh oleh seorang wanita berinisial AM.
AM merupakan tetangga dan masih saudara dari korban.
Suami dari AM masih saudara dari keluarga korban.
Pelaku nekat menggorok leher korban demi menginginkan perhiasan emas yang dipakai oleh korban.
Bahkan, pelaku sudah merencanakan aksinya tiga hari sebelum kejadian.
Korban digendong pelaku
Belakangan terungkap permintaan korban sebelum tewas dibunuh.
Bocah berusia 8 tahun tersebut sempat meminta pelaku untuk menggendongnya.
Permintaan tersebut disampaikakan korban lantaran dirinya merasa lelah berjalan.
"Korban meminta pelaku untuk menggendongnya," ucap Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).

Pelaku pun mengabulkan permintaan korban tersebut.
Kemudian pelaku menggendong korban sampai ke TKP.
Pelaku kemudian menurunkan korban dan mendorong korban hingga terjatuh.
Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya membunuh korban.
Korban Teriak Bunda
Tilfa Azahra Mokoagow sempat teriak 'bunda' sebelum tewas dibunuh.
Kata bunda tersebut menjadi ucapan terakhir dari Tilfa Azahra Mokoagow.
Pelaku AM merupakan tetangga korban yang juga masih memiliki hubungan keluarga.
AM belakangan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Dia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.
Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.
Baca juga: Cinta Mati dengan Suami Orang, Fitria Tega Bunuh Istri Sah, Cemburu Hendak Ditinggal Pindah
Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah di asahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya
Pelaku menyesal
Pelaku menyesal dan kasihan usai tega melakukan pembunuhan sadis ke korban.
AM mengaku khilaf. "Memang khilaf kita di situ. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orangtua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar AM.
AM juga mengungkap apa yang terjadi sebelum bocah 8 tahun itu (korban) dia bunuh.
"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.
Incar Emas
Terungkap apa yang diincar pelaku kepada bocah 8 tahun di Boltim.
Dia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak 3 hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujarnya.
Ancaman Hukuman
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan bocah di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (19/1/2024) sore.
Kapolres Boltim mengungkapkan ancaman pelaku pembunuhan korban Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Pelaku mendapat ancaman hukuman mati. "Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa sampai saat ini masih satu orang pelaku yang ditetapkan.
"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.
Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.
"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.
"Suami pelaku punya hubungan keluarga dengan korban,"
Tambah Kasat Reskrim, hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.
Baca juga: Gara-gara Cewek MiChat, Pemuda Ini Nekat Bunuh Pacar dari PSK Sewaannya, Kesal Merasa Ditipu
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," ucapnya.
Denny menjelaskan bahwa modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.
"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon," ungkap Kasat.
Kata Kasat Reskrim Boltim, diduga karena untuk memenuhi kebutuhan itu pelaku tega membunuh korban.
"Sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com
Sumber: Tribun Medan
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|