Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH Pimpinan Pesantren di Aceh Lecehkan 8 Santriwati, Modus Ilmu Zikir Hati Tapi Raba-raba
Pilu 8 santriwati di Aceh dilecehkan pimpinan pesantren, pelaku modus ajarkan ilmu, lalu lakukan tindakan pelecehan.
Editor: Dhimas Yanuar
Setelah mengeluarkan tangan kanannya dan terdakwa mengatakan kepada Korban 1 “Dia ni belum dewasa”.
Selanjutnya pada Senin 15 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, Korban 7, Korban 4, Korban 5, dan Korban 3 datang ke kantor untuk melaporkan absen.
Terdakwa yang sedang menggunakan pakai baju koko warna putih dan kain sarung mengatakan “aman asrama kan?” yang dijawab Korban 5 “aman Buya”.
Lalu terdakwa meminta Korban 5 dan Korban 4 untuk pulang ke asrama hingga tinggal lah Korban 7 dan Korban 3.
Terdakwa kemudian bertanya kepada Korban 7 tentang letak organ tubuh.
Terdakwa bertanya kembali “Sir, Hafi, Nafsu, Natikoh, dan Kulu Jasad”
Lalu Korban 7 menunjuk ke arah dadanya dan diikuti oleh terdawa dengan menempelkan kedua jari dari sehingga mengenai payudara Korban 7.
Terdakwa kemudian berkata “ini lah letak hati” lalu menurunkan kedua jarinya sampai keperut Korban 7 kearah pusat dengan berkata “disini lah kulu jasad”.
Setelah itu terdakwa menyuruh Anak Korban 3 untuk mengulang pelajaran tersebut dan terdakwa juga memegang bagian dada korban.
Terdakwa selanjutnya melakukan pelecehan terhadap kedua korban.
Kejadian pelecehan kembali dilakukan pada pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 00.30 WIB terhadap Korban 2 dan Korban 8.
Kemudian terdakwa kembali melakukan perbuatan bejatnya itu pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB terhadap Korban 6, Korban 5 dan Korban 4.
Lalu kembali dilakukan pada pada Sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 00.00 WIB terhadap Korban 6, Korban 7, Korban 3 dan Korban 5.
Tak berhenti disitu, terdakwa kembali melakukan perbuatan bejatnya pada Minggu 20 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 Wib terhadap Korban 5, Korban 4 dan Korban 6.
Selanjutnya terdakwa melakukannya lagi pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 08.30 Wib, terhadap Korban 2 bersama dengan Korban 1.
Kejadian terakhir dilakukan oleh terdakwa pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00, terhadap Korban 4, Korban 3, Korban 5, Korban 6, dan Korban 7.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel diolah dari SerambiNews.com
Penulis: Agus Ramadhan
Sumber: Serambi Indonesia
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|