Breaking News:

Berita Kriminal

Lihat Siswi SMP Lewat, Pria di Bogor Nekat Buka Resleting Celana, Tunjukkan Kelamin: 'Mau Nggak?'

Aksi menjijikkan seorang pria nekat tunjukkan alat kelamin saat melihat siswi SMP berjalan di sekitar Jalan Raya Padjajaran, Kota Bogor.

Editor: Putri Asti
IST
Aksi seorang pria nekat pamer alat kelamin saat melihat siswi SMP berjalan di Bogor 

"Dia tiba-tiba berdiri menghadapku. Aku tidak tahu. Lalu dia memasukkan tangannya ke dalam celana,” ujarnya.

Namun menurut gadis itu, dia hanya melihat nomor lift dan berharap bisa segera sampai di lantai kamarnya.

Ia berusaha menahan diri meski merasa takut.

"Aku gemetar dan syok untuk melakukan apa pun. Aku hanya memegang barang bawaan ketika dia tiba-tiba mendekat. Rasanya ingin segera lari dari lift,” imbuhnya.

Lebih menakutkan lagi ketika pria itu menarik tangannya dari celana dan terlihat ada cairan di tangannya yang diyakini berasal dari penisnya.

“Tampak seperti ada air dan dia mencium bau tangannya. Sumpah aku menggigil dan membaca segala macam doa. Begitu pintu terbuka, aku langsung keluar dari lift dan lari,” ujarnya.

Namun, ia bersyukur tidak ada hal buruk yang terjadi setelah itu, tapi peristiwa itu benar-benar menghantuinya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, di kawasan apartemennya banyak terpasang CCTV dan terdapat kamera pengintai di dalam lift tempat pria itu melakukan aksinya.

Wanita bersyukur tidak ada hal buruk
Wanita bersyukur tidak ada hal buruk yang terjadi setelah itu, tapi peristiwa itu benar-benar menghantuinya.

Bahkan, kata dia, di lobi terdapat layar yang memperlihatkan rekaman CCTV di dalam lift serta segala pergerakan dan tindakannya dapat dilihat oleh semua orang.

"Orang-orang di lobi apartemen bisa melihat siapa pun di dalam lift! CCTV tidak menghentikan orang untuk menjadi gila. Dia terlihat seperti pecandu narkoba".

"Gadis-gadis, yang naik lift kemanapun, harap berhati-hati. Bawalah senjata untuk membela diri karena kamu tidak pernah tahu kapan akan membutuhkannya".

“Hari ini mungkin terjadi padaku, tapi bukan tidak mungkin bisa terjadi pada siapa pun,” katanya sambil menyarankan membawa semprotan merica atau alat alarm untuk pengamanan.

Sebagai informasi, pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal dan dapat dipidana berdasarkan Pasal 509
KUHP dengan ancaman hukuman penjara dan denda atau kedua-duanya.

(TribunJakarta.com , TribunStyle.com/Ika Bramasti).

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Tags:
pelecehan seksualBogoralat kelaminberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved