Breaking News:

Berita Kriminal

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Penyelundupan 226 Anjing, Pelaku Sudah 10 Tahun Berbisnis

Polisi tetapkan 5 tersangka dalam kasus penyelundupan 226 anjing lewat truk yang diberhentikan di Semarang. Tersangka sudah 10 tahun jual beli anjing.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penyelundupan ratusan anjing menggunakan truk yang diberhentikan di Tol Kalikangkung, Semarang.

Salah satu tersangka, Donal Harianto berperan sebagai pemesan. Ia mengaku sudah 10 tahun menjalani bisnis jual beli anjing.

Donal Harianto menyebut peminat daging anjing di sejumlah warung makan di Solo cukup banyak.

Baca juga: Truk Bawa 226 Ekor Anjing Berhasil Diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, 2 Pria Ditangkap

Ya, kasus penyelundupan ratusan anjing terungkap seusai Polrestabes Semarang menghentikan sebuah truk di Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

Truk tersebut mengangkut 226 anjing yang akan dibawa ke Sragen untuk diedarkan ke sejumlah warung makan di Solo.

Lima tersangka yang telah ditangkap yakni Donal Harianto (43), Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29).

Donal Harianto merupakan pemesan ratusan anjing, sedangkan tersangka lain berperan sebagai sopir truk hingga petugas bongkar muat.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Donal Harianto mengaku sudah 10 tahun menjalani bisnis jual beli anjing.

Menurutnya, bisnis yang dijalani dapat bertahan lama karena peminat daging anjing di sejumlah warung makan di Solo cukup banyak.

Selama menjalani bisnis ini, Donal selalu mengurus perizinan surat jalan agar anjing dari Jawa Barat dapat masuk ke wilayah Sragen.

"Kami belum tahu itu ada larangan, makanya kami cari dokumen resmi," bebernya, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Kata Disnakeswan Jateng Soal Truk Muat Ratusan Anjing Diduga Akan Disembelih, Kuak Bahaya Penyakit

Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya.
Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya. (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Pria asal Gemolong, Sragen tersebut terpaksa menjalani bisnis jual beli anjing untuk kebutuhan anak dan istri.

Dalam sekali pengiriman, Donal harus menyiapkan uang Rp40 juta hingga Rp75 juta untuk modal awal.

Seekor anjing dapat dijual dengan harga sekitar Rp250 ribu tergantung ukurannya.

"Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu perekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja. Itu untung sebulan," ucapnya.

Ketika ditanya nama warung yang selalu memesan daging anjing, Donal enggan menjawab.

Donal mengatakan transaksi antara dirinya dengan para pembeli dilakukan di sebuah lapangan di Wonosari, Klaten.

"Saya tidak tahu kalau supplier lainnya. Kami tak saling kenal," bebernya.

Keaslian Surat Perizinan Diselidiki

Saat proses pemeriksaan, sopir truk dapat menunjukkan sejumlah dokumen untuk perizinan pengiriman anjing yang telah ditanda tangani.

Donal Harianto mengaku menyetorkan uang sebesar Rp850 ribu untuk mendapatkan dua buah surat.

Surat keterangan jalan didapat dari Polsek Jalancagak Polres Subang.

Baca juga: FAKTA Truk Angkut 226 Anjing, Berangkat dari Sumedang Menuju Solo, Hendak Dijadikan Olahan Makanan

Truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang
Truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang (istimewa)

Sementara surat perjalanan ternak dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD Subang.

"Betul, saya kasih Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, Polsek bayar Rp300 ribu," ucap tersangka, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Kedua surat tersebut ditandatangani atas nama Binbing Dimas selaku Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan.

"Kalau surat dari UPTD keterangannya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."

"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," bebernya.

Menurut Donal, setiap akan mengirimkan anjing, pihaknya mengurus surat dari dua lembaga resmi tersebut.

Ia mengaku mendapatkan anjing secara resmi dan bukan hasil pencurian.

"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."

"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani, gak mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan," tandasnya.

Setiap bulan ada 300-400 ekor anjing yang dikirimkan ke Solo untuk kebutuhan warung makan.

Sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024)
Sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024) (Instagram)

Pengiriman dilakukan dua kali dalam sebulan menggunakan truk.

Satu ekor anjing dapat dijual hingga Rp250 ribu tergantung ukurannya.

Dalam setiap pengiriman tersangka dapat meraup untung Rp7,5 juta sampai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyatakan kedua lembaga yang disebut tersangka membantah mengeluarkan surat jalan.

Surat yang dibawa tersangka dianggap palsu dan tidak sesuai format.

Polisi masih menyelidiki kesaksian tersangka terkait penerbitan surat jalan.

"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkapnya.

Kelima tersangka dapat dijerat dengan pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP.

Dan Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Warung yang Jual Daging Anjing Ditertibkan

Kasus penyelundupan ratuasan anjing mendapat atensi khusus dari Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi.

Ia ingin melakukan penertiban warung yang menjual olahan daging anjing.

Truk yang membawa ratusan anjing dari Sumedang menuju Solo berhasil diberhentikan.
Truk yang membawa ratusan anjing dari Sumedang menuju Solo berhasil diberhentikan. (istimewa)

Irjen Ahmad Lutfi mengaku telah menerjunkan sejumlah anggota untuk melakukan mapping warung makan yang menjual daging anjing di Solo.

"Iya kasus ini jadi atensi kita, spot penjual anjing di Solo nanti dilidik karena di sana banyak."

"Untuk penertiban nanti nyusul kami mapping dulu," paparnya, Selasa (9/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Untuk melakukan penertiban ini, kepolisian akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Kesehatan.

Diharapkan dengan terungkapnya penyelundupan ratusan anjing dapat menghentikan peredaran daging anjing untuk dikonsumsi.

"Sudah ada lima tersangka, dari keterangan tersangka mereka udah kirim beberapa kali," pungkasnya.

Diketahui, dari 226 anjing yang ditemukan, 12 di antaranya tewas dan satu melahirkan.

Anjing yang masih hidup mengalami luka-luka karena mulut dan kakinya diikat.

Sebanyak 12 anjing yang tewas dibawa ke Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk proses autopsi agar terungkap penyebab kematiannya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 10 Tahun Jual Anjing Hidup di Solo Raya, Donal Beberkan Keuntungan yang Didapat, Suplai 20 Pelanggan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Budi Susanto/Iwan Arifianto)

Diolah dari artikel Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inianjingDonal HariantoSoloSemarang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved