Breaking News:

Berita Kriminal

Kata Disnakeswan Jateng Soal Truk Muat Ratusan Anjing Diduga Akan Disembelih, Kuak Bahaya Penyakit

Momen penyergapan truk berisi ratusan anjing ini viral dan dibeberkan langsung oleh kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Momen penyergapan truk berisi ratusan anjing di Kota Semarang. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral detik-detik penyergapan ratusan anjing yang dibawa di dalam truk.

Momen penyergapan truk ini viral dan dibeberkan langsung oleh kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Disnakkeswan Provinsi Jateng pun memberi tanggapan soal truk berisi ratusan anjing yang diduga akan disembelih tersebut.

AKHIRNYA polisi berhasil amankan truk bawa 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, 2 pria ditangkap.
AKHIRNYA polisi berhasil amankan truk bawa 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, 2 pria ditangkap. (IST)

Secara tegas Disnakkeswan Provinsi Jateng menyatakan anjing bukan hewan yang lumrah untuk dikonsumsi.

Bahkan Kepala Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan menyoal perizinan dari ratusan anjing yang dibawa truk yang kini diamankan oleh Polrestabes Semarang.

"Memang pihak yang bersangkutan membawa surat pengiriman, namun kami belum bisa mempercayai hal itu."

"Maka dari itu pemeriksaan lebih lanjut tatap akan dilakukan," ucap Agus kepada Tribunjateng.com, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Truk Bawa 226 Ekor Anjing Berhasil Diamankan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, 2 Pria Ditangkap

Pemeriksa yang dilakukan untuk memastikan keabsahan dukumen pengiriman karena anjing bukan hewan ternak seperti pada umumnya.

Selain itu, pemeriksaan dokumen dilakukan guna memastikan ratusan anjing yang dibawa tak terjangkit rabies.

Agus berujar untuk lalu lintas pengiriman ternak atau hewan, secara normatif ada aturannya dan ada persyaratan khusus.

"Terutama terkait dengan kesehatan hewan atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Untuk tujuan apa dilalulintaskan hewan tersebut, SKKH juga sebagai persyaratan yang wajib dilampirkan," katanya.

Menurutnya, SKKH berisi rekomendasi dari Provinsi atau kabupaten kota baik dari daerah penerima maupun pengirim terkait hewan yang dikirim.

Ia mengatakan jika melihat kejadian tersebut, ada dugaan pengiriman ratusan anjing tersebut merupakan perbuatan ilegal.

Untuk itu, ia mengimbau semua pihak mematuhi regulasi dalam hal lalu lintas hewan atau ternak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalanjingSemarang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved