Sudah Dibuka, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024, Daftar di www.prakerja.go.id
Masyarakat yang tertarik menjadi peserta Kartu Prakerja dapat membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id.
Editor: Amirul Muttaqin
Cara daftar Prakerja, hanya di www.prakerja.go.id
Masyarakat yang tertarik menjadi peserta Kartu Prakerja dapat membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id.
Dikutip dari laman resmi, berikut tata cara daftar akun Prakerja 2024:
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas halaman situs
- Masukkan email dan password (kata sandi) akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja
- Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut"
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
- Saat memasukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan alamat sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
- Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah
- Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip
- Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
- Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
- Masukkan enam digit kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi"
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Setelah mengikuti TKD, pendaftaran akun Prakerja 2024 pun berhasil.
Jika gelombang telah resmi dibuka, peserta dapat mengeklik "Gelombang" yang tersedia di dashboard Prakerja dan pilih "Gabung Gelombang".
Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.
Jika dinyatakan belum lolos, peserta masih bisa ikut gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.
Baca juga: DAFTAR Bansos yang Masih akan Diberikan Pemerintah di Tahun 2024, dari PKH hingga CBP
Syarat Kartu Prakerja 2024
Sebelum mendaftar akun, masyarakat perlu terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
(KOMPAS.com/ Diva Lufiana Putri)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
| Kasus FH UI Disorot Menteri PPPA, Pelaku Diminta Dihukum Tegas dan Transparan |
|
|---|
| Heboh Kasus 16 Mahasiswa FH UI, Dicopot dari Organisasi dan Disoraki saat Sidang Terbuka |
|
|---|
| Kronologi Kasus Pelecehan FH UI, Grup Chat Ada Sejak 2024 dan Pelaku Punya Bekingan |
|
|---|
| Jeritan Korban Banjir Tapteng, Bobby Nasution: Jangan Bilang Kami Tak Ngasih, Tanya Camatnya |
|
|---|
| Andovi da Lopez Angkat Bicara Kasus Pelecehan FH UI: Kasih Apresiasi ke Mahasiswi yang Cepat & Sigap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Ilustrasi-program-Kartu-Prakerja-2.jpg)