Berita Kriminal
Curhat Suami Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian di Malang, Tak Tidur Dihantui Arwah Korban, Serahkan Diri
James Loodewyk Tomatala, tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya, Ni Made Sutarini mengaku dihantui arwah korban setelah kejadian.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah fakta muncul terkait pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Malang, Jawa Timur.
Pelaku mengeksekusi korban pada Sabtu siang. Sementara pada malam harinya, ia mengaku dihantui korban sampai tidak bisa tidur.
Keesokan harinya, pelaku akhirnya minta tolong tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban sekaligus menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: PEMICU Suami Mutilasi Istri di Malang, Tubuh Dipotong jadi 10 Bagian, Gegara Lama Tak Pulang-pulang
Ya, setelah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, tersangka James Loodewyk Tomatala (61) mengaku tidak tenang dan sering dihantui korban.
Hal itu diungkapkan langsung kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.
"Jadi, tersangka ini membunuh dan memutilasi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Dan pada malam harinya, tersangka merasa dihantui sama korban,"
"Bahkan di malam hari itu, tersangka tidak tidur sama sekali karena terus dibayang-bayangi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (4/1/2024).
Karena dihantui korban itulah, yang membuat tersangka tidak tahan dan menyerahkan diri ke polisi.
"Semalam itu tersangka berpikir. Dan pada pagi esok harinya, minta tolong ke tetangga untuk mengangkat ember berisi potongan tubuh korban,"
"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Baca juga: Saya Lemas Tetangga Syok Suami Mutilasi Istri di Malang Santai Tunjukkan Potongan Tubuh Korban

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|