Berita Kriminal
Baru Sebulan jadi Mantu, Wanita Ini 2 Kali Digagahi Mertua, Diancam Dijadikan Janda Jika Menolak
Baru sebulan jadi menantu, wanita di Kubu Raya ini pilu digagahi mertuanya sebanyak 2 kali. Diancam bakal dipisahkan dengan suami jika berontak.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Menikah bukannya bahagia, kehidupan wanita ini malah berubah bak di neraka.
Bagaimana tidak, baru sebulan menikmati status barunya itu, dia harus menelan pil pahit lantaran dicabuli oleh ayah mertuanya sendiri.
Korban tak berkutik, diancam bakal dipisahkan dari suaminya jika enggan menuruti nafsu sang ayah mertua.
Seperti apa kejadian lengkapnya?

KM warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat saat ini meski meringkuk di sel penjara.
Ia ditangkap petigas Satreskrim Polres Kubu Raya karena rudapaksa menantu yang baru dinikahi sang anak beberapa bulan.
Baca juga: 8 Tahun Hidup Bak Neraka, Istri ASN Curhat Pilu Tiap Hari Di-KDRT Suami, Mertua Malah Ikut Keroyok
Tak hanya sekali, pelaku tega rudapaksa sang menantu sebanyak dua kali di kebun sawit
Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke sang ibu dan polisi.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro mengatakan kasus ini dilaporkan pada 28 Desember 2023 oleh ibu korban
Korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa oleh mertuanya sendiri bahkan hingga dua kali.
Mendengar tindakan bejat itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Kubu Raya.
Atas laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan KM.

"Dari pemeriksaan, kejadian ini dua kali, pertama pada Minggu 19 November 2023 pukul 13.00 WIB, lalu kejadian kedua pada 11 Desember 2023, keduanya terjadi di kebun sawit," ungkap Iptu Heru, Rabu 3 Januari 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, Heru mengatakan motif pelaku memperkosa korban karena tidak bisa menahan hasrat seksualnya.
"Dalam setiap aksinya, pelaku ini mengancam akan menyakiti korban," jelas Iptu Heru.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Tak Dijatah Istri, Ayah Mertua Tega Perkosa Menantu Perempuan yang Belum Lama Dinikahi Anaknya
Putra Pelaku Tahu
Aksi bejat KM itu ternyata diketahui putranya sendiri.
Selain mengancam dengan kekerasan, KM mengaku mengancam akan memisahkan korban dan putranya apabila tidak menuruti nafsunya.
"Saya ancam dia kalau tidak mau saya pisahkan dari anak saya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Kubu Raya, Rabu 3 Januari 2023.
Karena aksinya diketahui putranya, ia pun mengancam putranya itu agar tetap diam saat ia memperkosa menantunya itu.

"Ada yang melihat, anak saya melihat juga. Saya bilang ke dia (putranya) jaga, awas jaga, agar dia tidak marah," katanya mengaku.
KM mengaku sering bertindak keras kepada putranya agar sang putra tidak berani melawannya.
Kasus perkosaan ini sendiri terkuak saat ibu korban membuat laporan ke Polisi pada 28 Desember 2023.
Laporan itu dibuat setelah sebelumnya korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa ayah mertua.
Atas laporan itu, petugas langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan hingga saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum.
Kasus Lainnya - Tak Dijatah Istri, Ayah Mertua Tega Perkosa Menantu Perempuan yang Belum Lama Dinikahi Anaknya
Ayah mertua di Tarakan ini tega memperkosa menantu perempuannya.
Dia nekat melakukan hal tersebut karena tidak dilayani oleh istrinya di ranjang,
Dia melakukan aksi tersebut saat putranya pergi melaut, sementara menantunya di rumah sendirian.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: FAKTA Pria di Belitung Timur Perkosa Ibu Mertuanya, Psikologi Terungkap: Suka Wanita yang Lebih Tua

Seorang nelayan warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bernama AM (46), diamankan Satreskrim Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap menantunya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika Putra, mengungkapkan, AM melakukan pemerkosaan dengan alasan tidak pernah mendapat jatah biologis dari istrinya.
"Pemerkosaan dilakukan pelaku pada 9 Desember 2023.
Alasannya karena tidak mendapat jatah biologis dari istrinya," ujar Randhya saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).
Aksi asusila yang dilakukan AM, terbongkar setelah korban yang masih berusia 14 tahun, menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.
Tak terima dengan perbuatan besannya, keluarga korban membawa kasusnya ke polisi.
Saat diamankan, AM mengakui perbuatannya, dan ia melakukan aksinya ketika suami korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang pergi melaut.
"Jadi pemerkosaan tersebut, dilakukan saat korban sendirian di rumah, karena ditinggal suami melaut," kata Randhya.
Dari pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pelecehan, dengan meremas payudara menantunya.
Baca juga: Biar Cepat Sembuh Berkedok Pengobatan, Dukun di Buleleng Perkosa Remaja 18 Tahun, Sudah 6 Kali
Tak cukup sampai di sana, di Hp pelaku, ditemukan sejumlah chat tak pantas, berisi rayuan dan ajakan untuk melakukan persetubuhan.
Pelaku juga mengiming-imingi uang Rp 3 juta kepada korban, yang baru dinikahi putranya pada Agustus 2023 lalu.
"Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Randhya.
Diolah dari artikel di BanjarmasinPost.co.id dan KOMPAS.com
Sumber: Banjarmasin Post
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|