Berita Kriminal
Guru Pontianak Dekati Siswi Pakai Akun Fake, Ajak Ketemuan di Hotel, Dipaksa Wik Wik hingga Hamil
Tak sadar diajak kenalan gurunya pakai akun fake, siswi SMA di Pontianak pilu dicabuli di hotel hingga hamil 7 bulan.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Sudah diincar sejak lama, nasib siswi SMA di Pontianak ini pilu karena ulah bejat mantan gurunya.
Ya, dia diam-diam didekati gurunya saat masih duduk di bangku SMP dengan menggunakan akun palsu.
Dengan tanpa curiga, korban menemui pelaku hingga dipaksa hubungan badan di hotel.
Ingin mencoba kabur, namun dia tak tahu caranya membuka pintu hotel.

Oknum guru SMP di Pontianak, Kalimantan Barat berinisial ES harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia ditangkap polisi karena diduga telah melakukan rudapaksa kepada A, siswi kelas I SMA di Pontianak.
Baca juga: PILU Siswi SMA di Medan Dilecehkan Driver Taksi Online, Sampai Tiga Kali, Pelaku Tak Mau Ngaku
A yang masih berusia 15 tahun dketahui hamil 7 bulan.
Terungkapnya kasus ini, setelah perut A semakin membesar.
A tak bisa menyembunyikan kehamilannya.
Kini, siswi A didampingi kuasa hukumnya, Dewi Aripurnamawati, menceritakan apa yang ia alaminya.
Ternyata pelaku yang telah menghamili dirinya bukan sang pacar.
Namun ES yang merupakan gurunya saat A masih duduk di bangku SMP.
A menceritakan, ketika itu, oknum guru berinisial ES kerap menggoda hingga mencolek tubuhnya ketika bertemu atau berpapasan di sekolahnya dulu.
Beberapa bulan lalu, ES mendekati korban dengan menggunakan akun Instagram palsu.

Pada Mei 2023, pelaku menjemput A menggunakan sepeda motor untuk diajak pergi makan.
Saat itu, A belum mengenali siapa pelaku, karena ES menggunakan masker dan kacamata.
Pelaku pun mengajak A makan kemudian memaksa korban masuk ke hotel.
Di hotel tersebut lah yang menjadi tempat ES merudapaksa ES.
Mengutip TribunPontianak.co.id, korban sempat berusaha melarikan diri, namun ia tak mengetahui cara membuka kamar pintu hotel.
"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," katanya.
Setelah itu, korban pun memaksa untuk diantar pulang.
Baca juga: MIRIS Bullying Siswi SMA di Lampung, Korban Masuk RSJ, Dipaksa Adegan Asusila, Guru: Anak Jahil
Pelaku pun meminta korban untuk tak bercerita kepada siapapun.
ES pun sempat mengajak korban untuk bertemu lagi.
Namun hal tersebut langsung ditolak oleh korban.
"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ungkapnya.
Lalu, beberapa hari lalu, ibu korban khawatir karena korban mengaku tak kunjung datang bulan.
Dan saat diperiksa, ternyata korban sudah hamil.
Pada 6 Oktober 2023, ibu korban membuat laporan ke Polresta Pontianak, dan hingga saat ini kasus tersebut masih berproses di Polresta Pontianak.
Semenjak itu, putrinya kerap murung dan menangis sendirian hingga sering izin tak masuk sekolah
"Dia jadi sering murung, nangis malam-malam, mungkin takut mau cerita sama saya, sekolah itu sering tidak masuk," tutur sang ibu.
Pelaku Ditangkap

Korban yang saat ini berusia 17, dirudapaksa gurunya saat duduk di kelas 3 SMP.
Kasatreskim Polres Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengonfirmasi soal kasus ini.
Ia mengatakan, ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (23/12/2023) lalu.
Pelaku, kata Tri, sempat mengelak telah menodai korbannya.
Baca juga: Dari Mana? Ditanya Ibu Mewek, Pilu Bocah di Cirebon Dicabuli Gurunya di Hotel, Berawal Kirim Pesan
Namun setelah serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban," ujarnya seperti yang diwartakan TribunPontianak.co.id, Selasa (26/12/2023)
Atas perbuatannya tersebut, ES dijerat pasal 81, ayat 1 dan 3 Undang - Undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, kalu dilapis dengan pasal 6 huruf C, pasal 5 huruf A dan G Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Tri juga menambahkan, dalam kasus ini tidak bisa dilakukan Restorative Justice (RJ).
"Di kepolisian Restorative Justice yang diatur dalam kepolisian luas sekali, namun bila kita melihat adanya norma terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur, itu tidak boleh. Apabila saat ini kita menyangkakan tersangka dengan UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual), dimana di TPKS tidak dapat dilakukan RJ," jelasnya.
Kasus Lainnya - PILU Siswi SMA di Medan Dilecehkan Driver Taksi Online, Sampai Tiga Kali, Pelaku Tak Mau Ngaku
Viral seorang siswa SMA dilecehkan sopir taksi online di Medan.
Kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Sekata, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (21/12/2023).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari urbanmedan, terlihat seorang pria dewasa berkacamata gelagapan dibentak-bentak satu keluarga.

Pria yang diduga pelaku pelecehan seksual itu terus membela diri.
Ia tak mengakui tudingan melecehkan seorang pelajar SMA.
Untuk diketahui, sang siswi SMA mengaku dipegang pahanya oleh driver Grab Car tersebut saat di perjalanan.
Insiden itu terjadi saat sang siswi SMA hendak menuju ke rumah temannya.
Dilecehkan sang driver ojol, siswi SMA itu mengadu ke keluarganya.
Gara-gara itu, keluarga korban pun mengamuk seraya memarahi driver ojol tersebut.
"Kalau niat hati kecil saya, Tuhan yang tahu. Dari niat hati kecil saya enggak ada," ungkap driver ojol dilansir pada Sabtu (23/12/2023).
Langsung membantah, keluarga korban pun mengomeli driver ojol tersebut.
Sang terduga pelaku menyebut ia tidak berniat memegang paha siswi SMA tersebut.
"Dia naik grab, duduk di depan, (driver ojol) pegang paha dia," imbuh keluarga korban.
"Karena HP saya selalu di situ," pungkas driver ojol.
Masih mengelak, driver ojol sampai bersumpah tidak melecehkan siswi SMA tersebut.
Mendengar alibi terduga pelaku, keluarga korban semakin mengamuk.
"Saya dari hati kecil saya enggak ada niat sedikit pun," ungkap driver ojol.
"Bapak udah begini baru bilang enggak ada niat," pungkas keluarga korban.
"Saya hanya tertuju ke jalan aja," akui driver ojol.
Langsung berbicara ke korban, driver ojol tersebut meminta maaf.

Namun permintaan maaf itu buru-buru ditentang keluarga korban.
"Mohon maaf ya dek, sayang ya, mohon maaf ya ibu," ujar driver ojol.
Terus mencecar terduga pelaku, keluarga korban mengaku punya bukti tak senonoh driver ojol.
Mengetahui hal itu, sang driver ojol terus membantah.
"Roknya kan bukan rok span, bukan yang begini ngangkang," ujar keluarga korban.
"Saya enggak sengaja," pungkas driver ojol.
"Enggak sengaja kok tiga kali. Tiga kali dia bilang, itu udah pelecehan meskipun masih SMA," kata keluarga korban.
Dalam caption unggahan di Instagram, keluarga korban mengurai kronologi pelaku memegang paha korban.
"Menurut keterangan saksi dari jalan Multatuli ke Sekata pertama dia (pelaku) megang (paha korban) di jl teratai, terus kedua dibelokkan yang keluar dari jalan teratai itu, ketiga di sekata dia (pelaku) megang juga," tulis keluarga korban.
"Lokasi di jalan sekata medan, adik saya mesen grab car untuk pulang ke kerumah temennya sepanjang jalan dipegangin," katanya.
Video saat driver ojol ngotot membela diri viral, pihak Grab Indonesia angkat bicara.
Berikut adalah tanggapan dari pihak Grab Indonesia:
"Terima kasih banyak atas informasinya. Laporan mengenai kejadian ini telah kami terima dan saat ini tengah ditindaklanjuti. Kami juga sudah berhasil terhubung dan berkoordinasi langsung dengan penumpang terkait," tanggapan pihak Grab Indonesia di media sosial.
"Perlu kami tekankan bahwa Grab tidak menoleransi tindak kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun, baik yang dialami oleh Mitra Pengemudi maupun penumpang, dan akan mengambil langkah tegas sesuai Kode Etik Grab dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dan TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Jateng
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|