Breaking News:

Berita Viral

FAKTA di Balik Video Viral Pria Masuk Rumah Warga di Cilegon Disebut Hendak Perkosa Anak Pemilik

TERUNGKAP fakta di balik video viral pria masuk rumah warga di Cilegon diduga hendak perkosa anak pemilik.

ibtimes.co.in
Ilustrasi - TERUNGKAP fakta di balik video viral pria masuk rumah warga di Cilegon diduga hendak perkosa anak pemilik. 

TRIBUNSTYLE.COM - TERUNGKAP fakta di balik video viral pria masuk rumah warga di Cilegon diduga hendak perkosa anak pemilik.

Beberapa waktu yang lalu viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pria menjadi bulan-bulanan warga karena diduga masuk ke dalam rumah di Kota Cilegon, Banten.

Dalam video terdengar suara warga yang menyebut bahwa pria tanpa pakaian itu masuk ke dalam rumah untuk memperkosa anak perempuan.

Setelah viral, kini baru terungkap fakta sebenarnya soal kejadian tersebut.

Ilustrasi - Fakta pria tanpa pakaian masuk ke dalam rumah warga di Cilegon
Ilustrasi - Fakta pria tanpa pakaian masuk ke dalam rumah warga di Cilegon (eva.vn)

Baca juga: Tak Dijatah Istri, Ayah Mertua Tega Perkosa Menantu Perempuan yang Belum Lama Dinikahi Anaknya

"Ini bahaya ini, waduh ini mau memperkosa ada pintu yang terbuka hati-hati Ibu-ibu dimana pun berada kalau pintu terbuka itu malam siang ada orang yang masuk mau memperkosa warga-warga," kata pria dalam video yang dilihat Kompas.com yang diunggah @infoserangtimur, Selasa (26/12/2023).

Menanggapi video tersebut, Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi mengatakan, kejadian dalam video viral, terjadi pada Minggu (24/12/2023) sekira pukul 15.15 WIB.

Seorang pria tanpa pakaian masuk ke dalam rumah Rebudin di Lingkungan Gerem Raya Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol kota Cilegon.

Saat masuk, kata Ate, pria itu dipergoki anak perempuan pemilik rumah. Anak tersebut berteriak karena kaget ada orang tak dikenal di dalam rumah.

"Anak perempuan Rebudin berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada Rebudin," ujar Ate melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com.

Rebudin kemudian mengamankan pria itu dibantu warga sekitar sebelum diamankan petugas Polsek Pulomerak.

Dari hasil pemeriksaan, Ate menegaskan, pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan itu bukan berniat memperkosa penghuni rumah.

"Bukan akan melakakukan percobaan pemerkosaan seperti berita yang beredar di media sosial," ujar Ate.

Saat dilakukan pemeriksaan, jawaban pria tersebut tidak nyambung saat ditanya identitas.

Akhirnya, Rebudin memutuskan tidak melaporkan kasus dan meminta pelaku tidak diproses hukum dan petugas membebaskannya.

"Rebudin membuat penyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada laki-laki yang masuk rumahnya tanpa izin dan tanpa menggunakan pakaian," tandas Ate.

Tak Dijatah Istri, Ayah Mertua Tega Perkosa Menantu Perempuan yang Belum Lama Dinikahi Anaknya

Ayah mertua di Tarakan ini tega memperkosa menantu perempuannya.

Dia nekat melakukan hal tersebut karena tidak dilayani oleh istrinya di ranjang,

Dia melakukan aksi tersebut saat putranya pergi melaut, sementara menantunya di rumah sendirian.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: FAKTA Pria di Belitung Timur Perkosa Ibu Mertuanya, Psikologi Terungkap: Suka Wanita yang Lebih Tua

Pers rilis pengungkapan kasus mertua perkosa menantu di Polres Tarakan Kaltara.
Pers rilis pengungkapan kasus mertua perkosa menantu di Polres Tarakan Kaltara. (Dok.Polres Tarakan)

Seorang nelayan warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara, bernama AM (46), diamankan Satreskrim Polres Tarakan, setelah dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap menantunya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika Putra, mengungkapkan, AM melakukan pemerkosaan dengan alasan tidak pernah mendapat jatah biologis dari istrinya.

"Pemerkosaan dilakukan pelaku pada 9 Desember 2023.

Alasannya karena tidak mendapat jatah biologis dari istrinya," ujar Randhya saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Aksi asusila yang dilakukan AM, terbongkar setelah korban yang masih berusia 14 tahun, menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.

Tak terima dengan perbuatan besannya, keluarga korban membawa kasusnya ke polisi.

Saat diamankan, AM mengakui perbuatannya, dan ia melakukan aksinya ketika suami korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang pergi melaut.

"Jadi pemerkosaan tersebut, dilakukan saat korban sendirian di rumah, karena ditinggal suami melaut," kata Randhya.

Dari pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pelecehan, dengan meremas payudara menantunya.

Baca juga: Biar Cepat Sembuh Berkedok Pengobatan, Dukun di Buleleng Perkosa Remaja 18 Tahun, Sudah 6 Kali

Tak cukup sampai di sana, di Hp pelaku, ditemukan sejumlah chat tak pantas, berisi rayuan dan ajakan untuk melakukan persetubuhan.

Pelaku juga mengiming-imingi uang Rp 3 juta kepada korban, yang baru dinikahi putranya pada Agustus 2023 lalu.

"Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Randhya.

(Kompas.com/Rasyid Ridho).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
memperkosaCilegonBantenberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved