Berita Kriminal
PETAKA Besan vs Besan di Musi Rawas, Bermula Cucu Dilarang Pergi Sebelum 40 Hari, Saling Tusuk!
Terungkap gegara larangan bawa cucu sebelum 40 hari, jadi pemicu besan saling tusuk di Musi Rawas, umatera Selatan (Sumsel).
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Petaka besan saling tusuk gegara cucu terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa ini membuat salah satunya tewas gegara tertusuk senjata tajam.
Semua terjadi karena korban melarang cucunya dibawa keluar rumah sebelum usia 40 hari.
Berikut kronologinya!
Herman aliasn Manda (47) tewas ditusuk besannya sendiri di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini bermula saat korban melarang menantunya RA (15) membawa bayi yang baru berusia enam hari untuk berkunjung ke rumah orangtuanya.
Hal ini memicu kemarahan pelaku Masuri (54) dan menikam korban menggunakan senjata tajam.
Baca juga: ASTAGA Cekcok Masalah Cucu, Pria Tusuk Menantu, Besan Tak Terima Lalu Tusuk Balik hingga Tewas
Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kediaman korban Herman yang berada di RT 03, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas sekitar pukul 10.00WIB.
Semula, RA hendak membawa bayinya yang baru berusia 6 hari untuk pergi ke rumah pelaku Masuri karena hendak melihat cucunya tersebut.
Namun, Herman pun melarang RA karena bayi tersebut menurutnya baru berusia enam hari.
Sementara, berdasarkan kebiasaan adat, bayi itu dilarang dibawa keluar rumah karena berusia masih di bawah 40 hari.
“RA dan mertuanya ini terlibat cekcok. Kemudian, RA menendang dan memukul mertuanya, akibatnya pelaku pun melawan dan menusuk RA menggunakan sajam,”kata Subardi, Sabtu (23/12/2023).
Subardi mengungkapkan, usai mengalami luka tusuk RA pun pulang ke rumah dan mengadu kepada ayahnya bernama Masuri.

Baca juga: NGERI! Tunangan Anak Berujung Duka, Besan di Musi Rawas Saling Tikam, Motif & Pemicu Dikuak Camat
Masuri kemudian marah dan mendatangi kediaman korban sehingga mereka terlibat keributan.
Dalam pertikaian itu, Herman pun tewas setelah mengalami luka tusuk di tubuhnya.
“Setelah kejadian pelaku melarikan diri. Kemudian kami berhasil menangkap RA yang merupakan menantu korban, pelaku utama yakni Masuri masih dalam pengejaran,”ujar Kapolsek.
Dari tersangka RA, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu senjata tajam serta handphone.
Petugas pun akan terus melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Masuri.
“Motif penganiayaan ini karena pelaku kesal anaknya ditusuk,” jelasnya.
Kasus Lainnya - Cemburu & Ogah Digugat Cerai Istri, Pria di Kalideres Nekat Bakar Rumah, Mertua Tewas Terpanggang
Innalillahi, cemburu buta berakhir mengenaskan.
Nahas nasib SH, seorang mertua di Kalideres tewas gegara menantu ngamuk dan bakar rumah.
Dikabarkan Polisi telah menetapkan Rudi Hariyanto sebagai tersangka karena telah dengan sengaja melakukan pembakaran rumah, di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Pasalnya, kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang berinisial SH (70) yang merupakan mertua pelaku tewas terpanggang api.
Sementara dua orang lainnya yakni istri dan dirinya sendiri, mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena ada seseorang yang sengaja membakarnya.
"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, pelaku sengaja membakar rumah lantaran tidak terima digugat cerai oleh sang istri.
Baca juga: INNALILLAHI Depresi Ditinggal Suami, Ibu Muda di Kuningan Nekat Bakar Diri, Siram Tubuh Pakai Bensin
Namun alih-alih begitu, aksi tak terpuji Rudi itu membuat mertuanya mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia.
"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata Abdul Jana.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Abdul, pelaku Rudi mengalami luka bakar 58 persen dan korban yang merupakan istri pelaku berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen
Kini, pelaku dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
Adapun terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 187 dan 188 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran menghanguskan satu rumah tinggal di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sekira pukul 16.35 WIB.
Ironisnya, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat ada seseorang yang membakarnya.
"Menantu korban bernama Rudi Hariyanto dengan sengaja membakar rumah dikarenakan cemburu terhadap istri pelaku," kata Kasatgas BPBD, Korwil Jakarta Barat Vitus Dwi Indarto saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurutnya, api membesar dengan cepat sesaat setelah insiden pembakaran tersebut.
Walhasil, satu rumah tinggal yang dihuni oleh tujuh orang itu ludes dilalap api.
Bahkan, tiga orang di dalam rumah tersebut menjadi korban karena aksi tak terpuji itu.
"Satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat," ungkap Vitus.
Diketahui, korban tewas adalah wanita berinisial SH (70).
Jasad korban kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
Sementara dua korban yang luka berat adalah R (40) yang merupakan istri pelaku dan pelaku Rudi Hariyanto itu sendiri.
"Dua korban luka bakar berat dan sudah ditangani dan dibawa ke RSUD Cengkareng," ungkap Vitus.
Artikel diolah dari Kompas.com dan WartaKotalive.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|