Berita Kriminal
BIADABNYA Pimpinan TPQ Gagahi Ustazah, Pelaku Ternyata Belum Move On, Padahal Sudah Nikah Punya Anak
Ustazah di Lombok Timur menjadi korban rudapaksa pimpinan TPQ. Keduanya pernah berpacaran sewaktu masih bujang, namun hingga kini pelaku belum move on
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Lombok Timur tega merudapaksa ustazah.
Pelaku melancarkan aksi bejat tersebut setelah korban mengantarkan obat penambah stamina kepadanya.
Belakangan terkuak kalau pelaku dan korban pernah berpacaran sewaktu masih bujang. Namun hingga kini menikah dan punya anak, pelaku masih belum move on dari korban.
Ya, pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, berusia 29 tahun dengan inisial MY, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap IA yang berusia 27 tahun.
Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi ketika IA sedang mengantarkan pesanan paket obat kuat ke rumah MY pada Minggu (17/12/2023).
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Pimpinan TPQ di Lombok Timur Rudapaksa Ustazah, Tergoda setelah Korban Antarkan Obat

Iptu Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Nikolas juga menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berada di rumah dan diduga telah melarikan diri untuk menyembunyikan diri.
Menurut informasi yang disampaikan, baik korban maupun pelaku saat ini telah menikah dan memiliki anak.
Namun, suami korban sedang bekerja di Malaysia pada saat kejadian. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
"Persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Nikolas.
Ketika korban sampai di rumah, lanjut dia, pelaku memintanya masuk.
Tak disangka, korban ditarik paksa masuk ke dalam rumah.
Korban mengaku sempat berontak tetapi tubuhnya dilempar ke lantai.
"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah.
"Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang dengan kondisi badan gemetar dan menangis.
Baca juga: Selesai Kegiatan UKM, Mahasiswi di Lampung Malah Diperkosa Pak Dosen, Korban Trauma!
Korban sempat terjatuh dari sepeda motor akibat trauma.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke suaminya yang berada di Malaysia.
Pelaku sempat meminta agar perbuatannya dirahasiakan dengan mengimingi korban uang Rp5 juta.
"Suami korban tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, dan meminta kepada istinya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," lanjut Nikolas.
Korban ternyata sempat menjadi guru di Ponpes milik terduga pelaku dan sempat pacaran saat masih sama-sama bujang.
Nikolas mengatakan, korban mengaku sering diganggu dan diajak menjalin hubungan kembali oleh pelaku.
Ditinggal Suami ke Malaysia
Oknum pengasuh TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial MY (29) yang diduga melakukan pemerkosaan kepada IA (27) yang merupakan ibu muda saat ini pelaku dalam status buron.
Terduga MY melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban saat korban sedang mengantarkan paket obat kuat yang dipesannya.
Korban sendiri diketahui berstatus sebagai istri orang yang ditinggal merantau ke Malaysia.
Iptu Nikolas Osman mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang bisa mengungkap keberadaan dari terduga pelaku.
Baca juga: Disuruh Tidur di Kamar Bos saat Istirahat, Gadis di Lampung Syok Diperkosa: Dipecat Kalau Melawan!

"Saksinya sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pengumpulan bukti yang mengarah ke pelaku," ucap Nikolas menjawab TribunLombok.com, Rabu (20/12/2023).
Diketahui, pelaku yang sebelumnya akan diamankan oleh warga setempat saat mengetahui kelakuan bejatnya itu telah melarikan diri.
Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan terduga pelaku, untuk segera dilakukan tindakan pengamanan.
Adapun sebelumnya, korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Soedjono Selong, dimana hasil dari visum tersebut sampai saat ini masih belum keluar.
Detik-detik Kejadian
Sebelumnya, kronologi kejadian persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.
Ketika korban sampai di rumah pelaku, korban saat itu mengetuk rumah. Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk.
Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan pemerkosaan. Korban pun mengaku sempat berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindari.
"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah. Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.
(BangkaPos.com/Teddy Malaka)
Diolah dari artikel BangkaPos.com
Sumber: Bangka Pos
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|