Breaking News:

Berita Kriminal

TAMPANG Usman, Ayah di Penjaringan Banting Anak hingga Tewas, Dikenal Mudah Marah & Pecandu Narkoba

Usman, seorang ayah di Muara Baru, Jakarta Utara diamankan polisi setelah banting anak kandung sampai tewas. Ia dikenal temperamen dan pecandu narkoba

Kolase TribunJakarta.com
Usman, pria di Penjaringan diamankan polisi setelah banting anak hingga tewas 

Sedangkan putrinya, bocah yang jadi korban itu bernisial ZA, 8 tahun.

Nurman menyebutkan KDRT itu terjadi pada Senin (24/4/2023) malam. LL menghajar putrinya itu di rumah tetangganya bernama Charles.

Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman. Kapolsek menjelaskan, Azirman mendapat informasi dari Charles sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya dan berkata, "tolong aku, tolong aku pak?"," ujarnya seperti yang diceritakan Charles kepada Azirman.

Charles kemudian mengarahkan bocah malang itu masuk ke kamar hendak memberi perlindungan.

Tetapi LL malah mengejar putrinya dan menerobos masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itu, LL menampar pipi putrinya beberapa kali.

Kemudian mendorong ZA keluar sampai ke teras rumah itu

Tak sampai di situ, LL kemudian mengangkat korban dan menghempaskannya ke lantai.

Pelaku penganiayaan anak telah ditangkap dan kini diamankan polisi
Pelaku penganiayaan anak telah ditangkap dan kini diamankan polisi ()

"Pelaku menampar pipi korban beberapa kali dan pelaku menggendong korban keluar rumah hingga sampai di depan teras rumah, pelaku membanting korban ke lantai," jelas Nurman.

ZA kesakitan sambil menangis. Setelah dihempaskan ke lantai, korban sesak nafas sembari menjerit kesakitan.

Atas kejadian tersebut Kades langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: KRONOLOGI Ayah Rampok Anak Tiri di Palembang, Pelaku Pukul Korban dengan Batu Padahal Sering Dibantu

Usai menerima laporan dari Kades, Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mengamankan LL dari rumahnya keesokan hari pada Selasa (25/4/2023) sore.

Petugas pun menginterogasi LL dan membawanya ke Mapolsek Tapung Hulu. Dari hasil interogasi, LL mengaku kesal dan emosi sesaat.

"Pelaku kesal karena disuruh mengaji, korban tidak mau dan pelaku langsung emosi. Sehingga melakukan pemukulan terhadap anaknya tersebut," ujar Nurman.

LL mengakui telah menampar pipi kiri dan kanan putrinya secara berulang. Lalu membanting bocah perempuannya itu.

"Korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala sebelah kanan dan kesakitan," ujarnya.

Ia menyebutjan, LL dijerat melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT junto Pasal 351 KUH Pidana.

(TribunJakarta.com)(TribunPekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan TribunPekanbaru.com

Tags:
berita viral hari iniUsmanAwanpenganiayaanJakarta UtaraPenjaringan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved