Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Tsamara Amany, Mantan DPP PSI Diangkat Staf Menteri BUMN Erick Thohir, Gaji hingga Rp 5,9 Juta

INILAH sosok Tsamara Amany Alatas, mantan DPP PSI diangkat jadi staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir, gaji hingga Rp 5,9 juta. 

DOK PRIBADI
INILAH sosok Tsamara Amany Alatas, mantan DPP PSI diangkat jadi staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir, gaji hingga Rp 5,9 juta.  

Pengunduran diri Tsamara pengurus dan kader PSI disampaikannya melalui akun YouTube pribadinya dengan judul "Terima Kasih PSI".

Ia mengungkapkan, keputusan dirinya mengundurkan diri bukan karena ingin bergabung ke partai politik lain.

Sebaliknya, dia merasa saat ini membutuhkan perjalanan baru di luar partai politik.

"Untuk saat ini saya ingin fokus mengabdi untuk Indonesia melalu cara-cara lainnya. Salah satunya dengan fokus menyuarakan isu perempuan, dan mengabdi untuk kepentingan perempuan," kata Tsamara dalam keterangan video di akun Youtube, Senin (18/4/2023).

Bocoran gaji 

Berapa sih gaji yang akan diterima Tsamara Amany selama membantu Erick Thohir di Kementerian BUMN?

Berdasarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2019, pada Pasal 69 dijelaskan posisi Staf Khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Dalam Pasal 72 Ayat (2) disebutkan Staf Khusus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan.

Pemangku jabatan eselon I yang menduduki posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

PNS golongan IV e/d yang berada di kisaran Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200 seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Jadi, gaji Tsamara Amany di kisaran Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200.

Nah, itu baru gaji. Ada juga tunjangan kinerja atau tukin sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017.

Tukin Staf Khusus mencapai Rp 27.577.500.

Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Tags:
PSIMenteri BUMNErick Thohirberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved