Breaking News:

Berita Kriminal

Honorer di Samarinda Tega Tipu Rekan Kerja, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar, Demi Bayar Utang Investasi

Aksi nekat pegawai honorer di Samarinda, tipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar. Modus dipakai untuk pengadaan barang.

Editor: Putri Asti
IST
Aksi nekat pegawai honorer di Samarinda, tipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi nekat seorang pegawai honorer di Samarinda, tipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar.

Berdalih untuk pengadaan barang,  RF (29) meminjam uang dari rekan kerjanya tesebut.

Uang dengan jumlah fantastis itu rupanya digunakan oleh RF untuk membayar utang.

Berikut lengkapnya!

Pegawai honorer di Samarinda tipu rekan kerja hingga Rp 1,8 miliar
Pegawai honorer di Samarinda tipu rekan kerja hingga Rp 1,8 miliar

Kasus honorer Samarinda tipu rekan kerja hingga Rp 1,8 miliar menjadi sorotan.

Pegawai honorer Samarinda, RF (29) nekat menipu teman kerjanya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Tampang Ganteng Ternyata Kriminal, Bule Tipu Kasir Minimarket Pakai Trik Sulap, Gondol Uang Rp4 Juta

Nilai uang yang dipinjam pegawai honorer Samarinda ini cukup fantastis yakni Rp 1,2 miliar dengan iming-iming pembayaran jadi Rp 1,8 miliar.

RF berdalih untuk pengadaan barang saat meminjam uang dari rekan kerjanya tesebut.

Namun Polres Samarinda menegaskan kasus ini murni penipuan dan bukan korupsi.

Simak update kasus honorer Samarinda ini selengkapnya.

RF kini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan

Tenaga honorer berinisial RF (29) itu dilaporkan oleh korbannya yakni NA yang merugi Rp 1,8 miliar akibat dugaan tindakan penipuan tersebut.

Diketahui RF merupakan tenaga honor di Sekretariat Pemkot Samarinda yang bertugas di bagian Kerja Sama.

penipuan .
penipuan . (Facebook)

Perkara ini sendiri berawal pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu saat RF meminjam uang senilai Rp 1,2 miliar kepada NA atau korban yang ternyata merupakan rekannya sendiri.

Uang itu dipinjam dengan dalih kegiatan pengadaan barang bagian kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.

Dalam perjanjian itu RF membuat surat pembayaran prakerja pengadaan barang yang ia tanda tangani sendiri dan dibuatkan bukti kuitansi.

Untuk meyakinkan NA, RF menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 572 juta dan akan dilunasi dalam tiga pekan kemudian terhitung sejak perjanjian dibuat.

Tiga minggu berlalu, RF rupanya menepati janjinya.

Ia memberikan satu lembar cek dengan nilai Rp 1,8 miliar kepada Nur.

Akhirnya pada Kamis 2 November 2023 lalu korban berniat mencairkan uang tersebut di Bank Kaltimtara KCP Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang di Jalan DI. Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: 2 Tahun Kerja, Karyawan Gelapkan Uang Rp1,3 M, Dipakai Nginap Hotel Bintang 5 hingga Beli Mobil Cash

Tetapi saat NA hendak melakukan kegiatan pemindahan buku atas cek yang diberikan RF, muncul keterangan bahwa saldo tidak cukup.

Korban pun merasa ditipu dan langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan.

Bukti-bukti kuat dan keterangan saksi membuat RF tak dapat mengelak.

Ia diamankan pada Senin 4 Desember 2023 dan telah mengakui perbuatannya.

"Jadi murni penipuan, bukan korupsi. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Samarinda," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat 8 Desember 2023.

Terlilit Utang Investasi

RF (29) yang diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar rupanya sudah 5 tahun menjadi tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.

Ia bertugas di bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkot Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan tersangka diamankan pada Senin 4 Desember 2023 lalu.

RF juga telah mengakui perbuatannya.

RF nekat gelapkan uang Rp 1,8 milar untuk melunasi utang investasi
RF nekat gelapkan uang Rp 1,8 milar untuk melunasi utang investasi (ISTIMEWA)

Kepada polisi ia mengaku menipu korban, yakni NA lantaran terlilit hutang investasi.

"Jadi dia punya usaha investasi namun tidak berjalan.

Makanya dia berdalih pinjam uang untuk membayar utang itu," beber AKP Rachmad Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2023).

Saat ini kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

RF sendiri kini telah ditahan dan dititipkan di sel tahanan khusus perempuan di Mapolresta Samarinda.

Kasus Lainnya - Eks Kades di Serang Gelapkan Dana Desa Buat Karaoke, Semalam Habis Rp 9 Juta: Nyanyi-nyanyi Doang

Kasus korupsi dana desa di Desa Lontar, Kabupaten Serang menguak fakta baru.

Momen Aklani saat disidang pada Selasa (31/10/2023) pun jadi sorotan masyarakat.

Aklani, Kepala Desa Lontar periode 2015-2021 tersebut didakwa melakukan korupsi dana desa Rp925 juta tahun 2020.

PENGAKUAN mantan Kepala Desa Lontar korupsi dana desa, habiskan Rp 225 juta untuk sawer pemandu lagu karaoke setiap hari.
PENGAKUAN mantan Kepala Desa Lontar korupsi dana desa, habiskan Rp 225 juta untuk sawer pemandu lagu karaoke setiap hari. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Aklani disebut penuntut umum tidak melaksanakan sejumlah kegiatan yang telah direncanakan di APBDes.

Selain itu Aklani juga disebut menggelapkan gaji pegawai demi kepentingan pribadi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan agenda mendengarkan pengakuan terdakwa terihat kocak.

Bahkan Majelis Hakim yang diketuai oleh Dedy Adi Saputra dibuat tertawa oleh pengakuan Aklani di persidangan.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Cuma Gegara Rebutan LC Karaoke, 2 Pria Subang Baku Hantam, 1 Orang Tewas

Awalnya Majelis Hakim menanyakan perihal dana desa tahun anggaran 2020 pada Aklani, mendengar itu Aklani langsung memberikan jawaban tidak tahu.

"Jadi jujur permasalahan anggaran dana desa yang turun dari pemerintah saya tidak tahu. Yang tahu bendahara, nanti saya tanya ke bendahara kapan turunnya," kata Aklani.

Kemudian Hakim, bertanya, berapa dana desa yang turun tahun 2020?

Aklani : Enggak tahu, kayaknya ada (2 miliar)

Majelis Hakim: Pekerjaan rabat beton dikerjakan enggak?

Aklani: Enggak

Majelis Hakim: Duitnya untuk apa?

Aklani : saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon.

Majelis Hakim : hiburan kok di Cilegon, ada apa hiburannya?

Aklani : Nyanyi-nyanyi doang,

Majelis Hakim : Masa habis segitu?

Aklani : Setiap hari itu hiburan nya

Majelis Hakim: oh setiap hari, vitamin gitu yah, 4 sehat 6 sempurna yah, 6 sempurna nya karoke. Terus yang sisa Rp700 juta ke mana?

Aklani : Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500 ribu ada yang Rp700 ribu, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer.

Majelis Hakim : Staf siapa saja yang ikut.

Aklani : Sekdes JN, HL kaur, PN kaur, SK,

Hakim : Kok bisa sampai habis Rp900 juta?

Aklani : Ya namanya juga duit yang mulia, jangan kan segitu, kalau pakai hiburan setiap hari mah habis yang mulia.

Hakim : Emang semalam habis berapa juta?

Aklani : Kecilnya aja Rp 5 juta, paling besar Rp9 juta.

Hakim : Karoke, minum, perempuan?

Aklani : Iya, nyawer.

Hakim : Setiap hari itu?

Aklani : Iya setiap hari, jumat juga kalau buka saya hajar juga (hiburan)

Mendengar penuturan Aklani, Majelis Hakim, kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) pun sontak tertawa.

Kemudian Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan pada Aklani.

Hakim : karoke mana sih?

Aklani : Kan saya telepon mamih dulu, mih Jumat buka.

Hakim : kasih PL berapa?

Aklani : Setiap orang Rp100 ribu, itu ada lima orang

Hakim : Kalau dibawa pulang berapa, cewek di situ?

Aklani : Enggak ada yang dibawa pulang, habis. Dibawa pulang mah takut sama istri.

Hakim : buat beli rumah ada?

Aklani : Enggak ada, enggak kepikiran hanya kepikiran untuk hiburan

Hakim : Dari uang ini istrimu dikasih berapa?

Aklani : Ya paling Rp100-200 ribu

Hakim : Kok lebih besar ngasih PL?

Aklani : Iya saya pelit ke istri

Hakim : Istri punya berapa?

Aklani : Satu yang mulia

Hakim : Itu yang di Depok?

Aklani : Kan udah meninggal yang mulia

Hakim : Mau lagi jadi kepala desa?

Aklani : Saya minta pertimbangan pada yang mulia, untuk staf saya yang ikut merasakan manisnya, masa saya sendiri yang merasakan pahitnya.

Jadi saya mohon pada yang mulia, kemarin yang mulia masih ingat. Saya butuh teman juga yang mulia, masa saya sendirian.

Hakim : Ya laporlkan lah?

Aklani : Lapor kemana yang mulia

Hakim : Ke Jaksa

Aklani : Lapor pak jaksa

Hakim : ya paling mereka berapa, kecil juga kan paling juga Rp 5 juta dari kamu?

Aklani : Tetap berapa pun mereka merasakan kecil dan besarnya.

Hakim : Tapi kan karena dikasih?

Aklani : Memang benar dikasih, tapi kebanyakan diminta.

Hakim : Ada tidak, suka ngasih anak yatim atau nagsih masjid?

Aklani : Jarang ngasih ke masjid mah, saya ngasih nya ke PL doang yang mulia.

Hakim : Benar enggak perbuatan seperti itu?

Aklani : Jelas enggak bener, gara-gara jadi lurah saya jadi enggak bener

Hakim : Kan ada juga lurah yang bener?

Aklani : Ya mungkin saya doang yang enggak bener jadi lurah

Hakim : Kaget kali pegang uang banyak disangkanya punya kamu, bukan dana desa?

Aklani : Bukan begitu kalau masalah duit, saya kan bos rumput laut meskipun kecil-kecilan, jadi sebelum jadi lurah itu saya sudah mengenal namanya hiburan

Hakim : Menyesal enggak?

Aklani : Bukan menyesal lagi, nangis yang mulia.

Hakim : Kok saya gak pernah lihat kamu menangis

Aklani : Kalau di sini enggak, tapi kalau di musala nangis. Taubat yang mulia.

(*)

Artikel diolah dari TribunKaltim.co dan  TribunBanten.com

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
pegawai honorerSamarindapenipuanpenggelapanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved