Berita Kriminal
Honorer di Samarinda Tega Tipu Rekan Kerja, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar, Demi Bayar Utang Investasi
Aksi nekat pegawai honorer di Samarinda, tipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar. Modus dipakai untuk pengadaan barang.
Editor: Putri Asti
Dalam perjanjian itu RF membuat surat pembayaran prakerja pengadaan barang yang ia tanda tangani sendiri dan dibuatkan bukti kuitansi.
Untuk meyakinkan NA, RF menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 572 juta dan akan dilunasi dalam tiga pekan kemudian terhitung sejak perjanjian dibuat.
Tiga minggu berlalu, RF rupanya menepati janjinya.
Ia memberikan satu lembar cek dengan nilai Rp 1,8 miliar kepada Nur.
Akhirnya pada Kamis 2 November 2023 lalu korban berniat mencairkan uang tersebut di Bank Kaltimtara KCP Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang di Jalan DI. Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: 2 Tahun Kerja, Karyawan Gelapkan Uang Rp1,3 M, Dipakai Nginap Hotel Bintang 5 hingga Beli Mobil Cash
Tetapi saat NA hendak melakukan kegiatan pemindahan buku atas cek yang diberikan RF, muncul keterangan bahwa saldo tidak cukup.
Korban pun merasa ditipu dan langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.
Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan.
Bukti-bukti kuat dan keterangan saksi membuat RF tak dapat mengelak.
Ia diamankan pada Senin 4 Desember 2023 dan telah mengakui perbuatannya.
"Jadi murni penipuan, bukan korupsi. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Samarinda," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat 8 Desember 2023.
Terlilit Utang Investasi
RF (29) yang diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar rupanya sudah 5 tahun menjadi tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.
Ia bertugas di bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkot Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan tersangka diamankan pada Senin 4 Desember 2023 lalu.
Sumber: Tribun Kaltim
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|