Breaking News:

Berita Kriminal

Honorer di Samarinda Tega Tipu Rekan Kerja, Gondol Uang Rp 1,8 Miliar, Demi Bayar Utang Investasi

Aksi nekat pegawai honorer di Samarinda, tipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar. Modus dipakai untuk pengadaan barang.

Editor: Putri Asti
IST
Aksi nekat pegawai honorer di Samarinda, tipu rekan kerja dan gelapkan uang hingga Rp 1,8 miliar. 

Dalam perjanjian itu RF membuat surat pembayaran prakerja pengadaan barang yang ia tanda tangani sendiri dan dibuatkan bukti kuitansi.

Untuk meyakinkan NA, RF menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 572 juta dan akan dilunasi dalam tiga pekan kemudian terhitung sejak perjanjian dibuat.

Tiga minggu berlalu, RF rupanya menepati janjinya.

Ia memberikan satu lembar cek dengan nilai Rp 1,8 miliar kepada Nur.

Akhirnya pada Kamis 2 November 2023 lalu korban berniat mencairkan uang tersebut di Bank Kaltimtara KCP Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang di Jalan DI. Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: 2 Tahun Kerja, Karyawan Gelapkan Uang Rp1,3 M, Dipakai Nginap Hotel Bintang 5 hingga Beli Mobil Cash

Tetapi saat NA hendak melakukan kegiatan pemindahan buku atas cek yang diberikan RF, muncul keterangan bahwa saldo tidak cukup.

Korban pun merasa ditipu dan langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan.

Bukti-bukti kuat dan keterangan saksi membuat RF tak dapat mengelak.

Ia diamankan pada Senin 4 Desember 2023 dan telah mengakui perbuatannya.

"Jadi murni penipuan, bukan korupsi. Tidak ada hubungannya dengan Pemkot Samarinda," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat ditemui Tribunkaltim.co di ruang kerjanya, Jumat 8 Desember 2023.

Terlilit Utang Investasi

RF (29) yang diamankan kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar rupanya sudah 5 tahun menjadi tenaga honorer di Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda.

Ia bertugas di bagian Kerja Sama Sekretariat Pemkot Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan tersangka diamankan pada Senin 4 Desember 2023 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
pegawai honorerSamarindapenipuanpenggelapanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved