Breaking News:

Berita Kriminal

Tergiur Harga Tinggi, Pria di Banyuwangi Nekat Curi Cabai 10 Kg, Petani Minta Uang Damai Rp 20 Juta

Maling di Banyuwangi nyaris babak belur dihajar warga, nekat curi cabai 10 Kg, diminta ganti rugi Rp 20 juta untuk Damai

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com/Tribunnews
Maling di Banyuwangi nyaris babak belur dihajar warga, nekat curi cabai 10 Kg. 

TRIBUNSTYLE.COM - Harga cabai di pasar hingga kini masih melambung dan bahkan dikabarkan menyentuh Rp 100 ribu per Kg.

Hal ini membuat seorang pria nekat beraksi kriminal dan nyaris babak belur dihajar warga setelah ketahuan mencuri cabai rawit.

Pria itu berinisial P (42) warga asal Desa/Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur.

Ilustrasi cabai.
Ilustrasi cabai. (Wikihow)

P ketahuan mengambil cabai warit di salah satu kebun milik warga setempat pada Kamis (7/12/2023) siang.

Pria 42 tahun itu tak tanggung-tanggung mengambil 10 kilogram cabai milik petani saat harag komoditas tersebut sedang tinggi.

Kelakuannya pun membuat geram, pelaku pun dibawa ke rumah pemilik kebun cabai beserta barang bukti 10 kilogram cabai yang diwadahi dua kresek warna merah.

Diminta ganti rugi Rp 20 juta

Seorang pria di Banyuwangi nekat mencuri cabai di kebun sehingga nyaris dihajar massa pada Kamis (7/12/2023). Dia ditangkap dan dibawa ke rumah pemilik kebun.
Seorang pria di Banyuwangi nekat mencuri cabai di kebun sehingga nyaris dihajar massa pada Kamis (7/12/2023). Dia ditangkap dan dibawa ke rumah pemilik kebun. (Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan)

Kapolsek Siliragung, AKP Muljono membenarkan soal kasus dugaan pencurian cabai rawit tersebut.

"Iya benar ada kasus cabai," kata Mujiono Kamis (7/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Putar Balik Berujung Kecelakaan di Jember, Diseruduk Truk Cabai, Kepala Tronton Hino Sampai Copot

Mujiono menyebut, kasus pencurian itu tidak sampai ke tahap pelaporan.

Hal itu lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai.

Namun, pelaku diminta ketugian akibat ulahnya itu dengan membayar sebesar Rp 20 juta kepada pemilik kebun.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Mujiono.

Diketahui, penggantian kerugian itu turut disaksikan oleh polisi, perangkat desa, pelaku dan pemilik kebun dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

Dalam pernyataan itu disebutkan jika P tidak bersedia membayar kompensasi Rp 20 juta, maka perkaranya akan dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Menurut informasi, saat dibawa ke rumah pemilik kebun, puluhan warga berbondong-bondong datang ke sana.

Mereka ingin melihat langsung wajah pelaku.

Warga bahkan sempat emosi, namun aksi tersebut dapat diredam petugas dan perangkat desa setempat, meski nyaris babak belur.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Salma Dinda Regina 

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalBanyuwangicabaimaling
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved