Jadwal dan Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2023, Buka sscasn.bkn.go.id, Bagaimana Kalau Belum Muncul?
Pengumuman hasil seleksi PPPK masih berpedoman pada jadwal yang diumumkan BKN, yaitu mulai tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 berlangsung mulai 6 Desember 2023.
Hasil seleksi PPPK 2023 dapat dilihat melalui situs SSCASN dari BKN.
Selain itu, hasil seleksi PPPK 2023 juga bisa dilihat di situs yang disediakan oleh setiap kementerian atau lembaga pemerintahan yang membuka penerimaan posisi tersebut.
Berikut ini jadwal dan cara cek hasil seleksi PPPK 2023 selengkapnya?
Baca juga: Cerita Nila Mukti, Kena Begal saat Ikut Seleksi PPPK, Kini Lolos Ujian Nilai Tinggi: Ada Hikmahnya
Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dapat mulai mengecek pengumuman hasil tes tersebut di laman sscasn.bkn.go.id.
Pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 berlaku untuk PPPK teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Peserta yang ditetapkan sebagai PPPK 2023 merupakan mereka yang lulus dari seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi teknis tambahan sesuai lembaga yang diikutinya.
Tahapan seleksi kompetensi tersebut telah diatur sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Berdasarkan surat tersebut, pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 berlangsung mulai 6-15 Desember 2023.
Lalu, bagaimana jika peserta belum bisa mengakses hasil akhir seleksi PPPK 2023?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK masih berpedoman pada jadwal yang diumumkan BKN, yaitu mulai tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023.
Untuk itu, lanjut Nanang, para peserta seleksi PPPK dapat mengecek hasil penerimaannya sesuai jadwal tersebut.
Hasil akhir seleksi ini tidak memiliki masa sanggah sehingga peserta yang lolos dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.
DRH NI merupakan biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Sumber: Kompas.com
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|