Breaking News:

Berita Viral

ART Naik Bus Trenggalek Dicegat Polisi, Ternyata Bawa Uang Rp 34 Juta Pecahan Dollar dan Kotak Emas

Polisi cegat ART yang naik bus di Trenggalek, ternyata bawa uang Rp 34 juta pecahan dollar dan kotak emas.

TribunJatim.com
Polisi cegat ART yang naik bus di Trenggalek, ternyata bawa uang Rp 34 juta pecahan dollar dan kotak emas. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi cegat ART yang naik bus di Trenggalek, ternyata bawa uang Rp 34 juta pecahan dollar dan kotak emas.

ART yang tengah menaiki sebuah bus di Trenggalek mendadak dihentikan oleh polisi.

Setelah diperiksa, ternyata petugas menemukan adanya uang cukup banyak dalam bentuk pecahan dollar yang dibawa oleh sang ART.

Tak hanya Dollar saja, ART Trenggalek itu juga membawa sebuah kotak berisi emas.

Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan terhadap R, seorang wanita yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan.

Sosok ART Trenggalek yang nekat membawa banyak uang
Sosok ART Trenggalek yang nekat membawa banyak uang hingga akhirnya ditangkap dan bus diberhentikan

Baca juga: CURHAT Wanita Pergoki ART-nya Pakai Bajunya Tanpa Izin, Buat Bikin Konten TikTok, Langsung Dipecat!

Kasatreskrim polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan R diduga telah melakukan membawa lari sejumlah uang milik majikannya sendiri.

Diketahui R yang merupakan warga Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Ia membawa kabur sejumlah uang dengan pecahan rupiah, Dollar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia, Riyal Saudi Arabia, Yen Jepang, hingga Dolar Taiwan.

"Nilainya total kalau dikonversi ke rupiah adalah Rp 34 juta 124 ribu 980," kata Abidin, Kamis (30/11/2023).

R, ART Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Saat Diperiksa di Pos Polantas Widowati, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Ia bawa lari uang majikan sebanyak Rp 34 juta dengan pecahan Dolar, Riyal hingga Yen, Kamis, (30/11/2023).
R, ART Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Saat Diperiksa di Pos Polantas Widowati, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Ia bawa lari uang majikan sebanyak Rp 34 juta dengan pecahan Dolar, Riyal hingga Yen, Kamis, (30/11/2023). ((Istimewa/TribunJatim.com))

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Satreskrim Polres Trenggalek menyerahkannya kepada Polsek Sukolilo, Surabaya mengingat tempat kejadian perkara berada di Sukolilo.

"Sudah saya serahkan ke Polsek Sukolilo, baik tersangka maupun barang bukti," ujar Abidin.

Sebelumnya diberitakan, Satlantas Polres Trenggalek mengamankan seorang ibu-ibu berinisial R (39) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (29/11/2023).

R diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat menumpang Bus Harapan Jaya untuk pulang dari Surabaya ke Trenggalek.

Polantas menghentikan bus tersebut tepat di Simpang Tiga Widowati, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

"Anggota kita dari turjawali menerima telepon dari rekan Reskrim Polsek Sukolilo (Surabaya) pukul 11.00 WIB bahwa ada seorang tersangka berinisial R rumahnya di sekitar Trenggalek," ucap Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, Rabu (29/11/2023).

Halaman 1/2
Tags:
pencurianTrenggalekSurabayaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved