Berita Kriminal
TRAGIS Perampokan Rumah di Musi Rawas, Suami Dibacok, Anak Dihantam, Istri Disetubuhi Paksa Pelaku
Kondisi keluarga di Musi Rawas pasca menjadi korban perampokan sekaligus rudapaksa para perampok keji, simak kronologinya!
Editor: Dhimas Yanuar
Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).
Mereka ditembak dibagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap.
Akibat peristiwa tersebut, korban DD (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami rudapaksa dan korban N anak korban juga mengalami luka retak di bagian tengkorak kepalanya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk.
"Alhamdulillah, tidak sampai 1x24, kasus perampokan di Tugumulya Musi Rawas, berhasil diungkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura," kata Kasat, dalam pres konferensi, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.
Satu Pelaku 2 Kali Masuk Penjara
Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) otak pelaku perampokan di Musi Rawas sekaligus pelaku rudapaksa terhadap istri korban ternyata seorang residivis dan pernah dua kali masuk penjara.
Pelaku Arpan Sopian saat melakukan perampokan belum satu bulan bebas dari penjara.
Pelaku ditangkap bersama 2 rekannya di kediamannya di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti, oleh Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 19.45 Wib.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, melibatkan 4 pelaku.
"Otak perampokannya adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk," kata Kasat.
Sebab, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) sering m mancing di rawa belakang rumah korban. Sehingga, pelaku inilah yang tahu situasi dan kondisi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50), ternyata pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.
"Pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) sudah 2 kali masuk penjara, pertama pada 1998 lalu dan terakhir 2021," jelas Kasat.
Sumber: Tribun Sumsel
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|