Breaking News:

Berita Kriminal

Jadwal Sidang Perdana Kasus Subang, Tersangka Mimin, Arighi, dan Abi Segera Jalani Praperadilan

Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, akan segera menjalani sidang pertama praperadilan.

Editor: Dhimas Yanuar
Ahya Nurdin/Tribun jabar
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya, Kasus Subang siap memasuki babak persidangan.

Tiga tersangka Kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi akan menjalani sidang pertama praperadilan.

Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosef Hidayah, juga suami dan ayah korban Kasus Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tabiat Yosef berubah setelah poligami nikahi Mimin Mintarsih, Yoris ungkap Tuti Suhartini sempat alami KDRT.
Tabiat Yosef berubah setelah poligami nikahi Mimin Mintarsih, Yoris ungkap Tuti Suhartini sempat alami KDRT. (ISTIMEWA)

Sementara itu, Arighi dan Abi adalah anak dari suami Mimin sebelumnya. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengakuan tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.

Sejak ditetapkan tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi tidak ikut ditahan seperti Yosep dan Danu.

Selain itu, Mimin, Arighi, dan Abi juga menolak keterangan Danu terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Subang.

Atas penetapan tersangka ini, kuasa hukum Mimin dan kedua anaknya ini pun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca juga: Yosef Diduga Tuding Yoris Sebagai Sosok Pengemudi Alphard yang Bawa Jasad Korban Kasus Subang

Praperadilan itu diajukan pada Rabu (22/11/2023) dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Adapun, permohonan tersebut diajukan kepada Polda Jabar.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, jadwal sidang pertama praperadilan itu sudah keluar.

Mimin, Arighi, dan Abi akan menjalani sidang pertama di ruangan Wirjono Prodjodikoro, PN Bandung, pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Biasanya, sidang pertama ini akan beragendakan pembacaan gugatan.

Keterlibatan Mimin, Arighi, dan Abi Menurut Keterangan Danu

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap peran Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi Aulia, di kasus Subang

"Kedua tersangka anak tiri (Arighi dan Aulia) tersebut perannya membantu," ucap Surawan seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Rabu (22/11/2023).  

"sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban," lanjutnya.

Surawan menjelaskan, ketiga tersangka itu sempat hadir di TKP saat prarekonstruksi berlangsung.

Tetapi, karena ketiganya menolak, mereka pun dipulangkan oleh kepolisian.

"Saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," sambungnya.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Sementara itu, penyidik menemukan adanya anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus Subang.

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita kriminalKasus SubangMimin MintarsihArighiAbi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved