Breaking News:

Berita Kriminal

SADIS Pria di Jepara Tega Begal Mantan Pacar, Tusuk Pakai Obeng Berkali-kali, Lalu Bawa Kabur Scoopy

Pria di Jepara nekat membegal mantan pacarnya, menusuk korbannya menggunakan obeng berkali-kali hingga tewas.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJateng
Pria di Jepara nekat membegal mantan pacarnya, menusuk korbannya menggunakan obeng berkali-kali hingga tewas. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, gelap mata seorang pria tega membegal sepeda motor mantan pacarnya di Jepara.

Sosok R (21) akhirnya ditangkap dan resmi jadi tersangka pembegalan mantan pacarnya sendiri di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Pelaku melakukan pembunuhan sadis di mana ia tega menusuk korbannya dengan obeng berkali-kali hingga tewas.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023).
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023). (Yunan Setiawan)

Akibat perbuatannya, R terancam hukuman 12 tahun penjara. Ia disangkakan Pasal 365 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

R terbukti menganiaya dan membawa kabur sepeda motor milik mantan pacarnya, A.

Mereka berdua dulu pernah menjalin asmara namun kemudian berpisah dan fokus ke keluarga masing-masing. 

Kemudian mereka akhir-akhir ini intens komunikasi dan tak jarang kerap saling curhat.

Baca juga: Cerita Nila Mukti, Kena Begal saat Ikut Seleksi PPPK, Kini Lolos Ujian Nilai Tinggi: Ada Hikmahnya

Tersangka R mengaku awalnya hanya ingin melukai korban. Ia tega melakukan itu karena percecokan.

Tapi ia enggan mengungkapkan pangkal masalah musabab percekokan itu.

Namun saat melukai tubuh korban, aksinya terpergok warga. Ia kemudian langsung membawa sepeda motor Scoopy milik korban.

"Awalnya tak ada niat bawa kabur sepeda motornya. Karena sudah ada banyak orang, saya kabur dengan sepeda motor," kata R saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (24/11/2023).

Tim Resmob Polres Jepara saat meringkus tersangka R, pelaku begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. R ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur.
Tim Resmob Polres Jepara saat meringkus tersangka R, pelaku begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. R ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur. (tangkapan layar video)

Ia mengaku khilaf atas perbuatan yang telah dilakukan hingga membuat korban mengalami luka-luka.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan perburuan terhadap tersangka melibatkan personel Jatanras Polda Jateng.

Hal ini untuk menangkap tersangka yang kabur ke luar Jepara.

Dia membeberkan tersangka ditangkap di Kecamatan Blimbingrejo, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023) lalu.

Tersangka kabur ke Kota Apel itu dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

"Sebelum ke Malang, tersangka sempat kabur ke Jogja, Bantul dan Gresik," kata Kapolres Jepara.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Jepara untuk dilakukan proses penyidikan.  

Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Scoopy korban, pakaian korban, pisau, dan obeng.

Menurut Kapolres Jepara, motif tersangka melakukan tindak kejahatan ini murni karena ingin mencuri.

"Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil meringkus R (21), pelaku begal sepeda motor pacarnya.

Ia juga menganiaya pacarnya, A, hingga mengalami luka-luka.

Pria asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (22/11/2023) kemarin.

"Tersangka ditangkap di Malang (Jawa Timur)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho  , Kamis (23/11/2023) saat dimintai konfirmasi pewarta Jepara.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi buronan polisi usai menganiaya serta membawa kabur sepeda motor scoopy milik mantan  pacarnya.

Kejadian nahas ini berlangsung belakang gudang yang berada di Desa Bondo, Senin (13/11/2023) kemarin malam.

Kapores Jepara AKBP Wahyu Wahyu Nugroho Setyawan membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, kata dia, R meminta tolong kepada pacarnya, A (20), untuk mengantarkannya kerja.

Kemudian mereka bertemu di sebuah warung Bakso 77 di Bondo.

Dari sini, pelaku membawa sepeda motor korban dan korban duduk di belakang pelaku.

"Namun bukanya berangkat kerja korban diajak jalan-jalan ke Bangsri hingga sampai hutan jati Poreng," kata Kapolres Jepara, Selasa (14/11/2023).

Sesampai di tempat itu, korban meminta gantian membawa sepeda motor.

Korban menyetir sepeda motor, pelaku membonceng di bekalang.

Kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke rumah temannya di daerah Banyuurip, Kecamatan Bangsri. 

Namun di tengah perjalanan, sesampainya di belakang gudang di desa Bondo, korban langsung ditusuk dengan kunci obeng secara berulang-ulang.

Akibatnya, korban menghentikan laju sepeda motornya.

Setelah berhenti, korban langsung dipukuli dengan tangan kosong hingga korban tersungkur ke tanah. Tak berhenti di situ, korban ditusuk dengan gunting.

Beruntung penganiayaan ini diketahui warga setempat. Pelaku langsung kabur dan membawa kabur sepeda motor korban begitu mengetahui ada warga sekitar.

"Korban lalu dilarikan ke RSUD RA Kartini untuk mendapatkab pertolongan medis," imbuhnya.

Kapolres menaksir korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 24 juta. Pihaknya memburu pelaku yang kabur.

"Pelaku masih dalam pengejaran," tandas Kapolres Jepara.

(*)

Artikel diolah dari TribunJateng.com

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalmantan pacarJeparabegal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved