Berita Kriminal
Ghisca Penipu Tiket Coldplay Resmi Tersangka! Hasil Nilep Rp5,1 Miliar Dipakai Beli Barang Branded
Ghisca Debora Aritonang, gadis berusia 19 tahun yang melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Ghisca Debora Aritonang (GDA) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka! Gadis berusia 19 tahun itu diciduk setelah melakukan penipuan tiket konser Coldplay.
Ia melakukan penjualan tiket bodong dan meraup keuntungan sebesar Rp 250 ribu per tiket.
Total keuntungan yang didapat Ghisca Debora Aritonang dari hasil menipu mencapai miliaran rupiah.
Ya, polisi menetapkan Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) menjadi tersangka kasus penipuan disertai penggelapan tiket konser band asal Inggris, Coldplay.
Dalam menjalankan aksinya, Ghisca Debora Aritonang berupaya menjual tiketnya melalui reseller.
Baca juga: Siapa Ghisca Debora? Diduga Lakukan Penipuan Tiket Coldplay Rp15 M, Uang Disimpan di Bank Belanda

"Adapun modusnya, setelah war tiket, yang sekitar bulan Mei. GDA ini ikut war tiket dan sudah diserahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Tersangka kemudian menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay.
GDA yang tercatat sebagai mahasiswi tersebut mengklaim mengenal dekat dengan pihak promotor untuk mengurus semua penjualan tiket.
"Yang bersangkutan menyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apapun dengan, pihak perantara atau tiket dan sebagainya," ujar Susatyo.
Raup keuntungan Rp250 ribu per tiket
Dari penjualan tiket bodong tersebut GDA meraup keuntungan sebesar Rp 250 ribu pertiket.
Polisi pun mengungkapkan barang bukti dalam kasus penipuan yang melibatkan GDA berupa mutasi rekening dan barang-barang branded yang dibelinya dari hasil uang haram tersebut.
"Barang bukti mutasi rekening BCA korban atau BCA atas nama GDA dan berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya di beli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang pemalsuan tiket," urai Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: KESEDIHAN Susan Sameh, Niat Nonton Konser Coldplay Malah jadi Korban Penipuan Tiket: Aku Rugi Banget
"Total barang bukti ini kurang lebih ada 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 Miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata dia.
Ghisca telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.
Kemudian Ghisca sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023), setelah para korban membawanya ke Polres Metro Jakarra Pusat 13 November 2023 lalu.
Tersangka terancam pidana penjara empat tahun.
MODUS Pelaku Kelabuhi 19 Korban Penipuan Tiket Coldplay, Tersangka Ibu, Anak dan Pacar Putrinya
Sebelumnya, sembilan belas orang menjadi korban penipuan penjualan tiket Coldplay.
Tiga tersangka yang terdiri dari ibu, anak perempuan dan pacar putrinya di Kota Malang, Jawa Timur bersekongkol melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.
Mereka adalah Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19), dan Galan Yonanda Pramudya (22).
Jumlah sementara korban mereka saat ini mencapai 19 orang yang berasal dari wilayah Jakarta, Tangerang dan sekitarnya.
Bagaimana cara pelaku melakukan penipuan?
"Untuk total kerugian masih kita rekap, karena ini masih berkembang," kata Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, Senin (29/5/2023).

Modus penipuan
Danang mengatakan para pelaku memanfaatkan tingginya antusias warga pada pembelian tiket Coldplay.
Para pelaku pun menggunakan akun Twitter untuk menjaring para korbannya.
Mereka bahkan membeli akun Twitter yang telah memiliki banyak pengikut dan menggunakannya untuk menawarkan tiket konser.
"Gunanya untuk mengiklankan atau menawarkan yang bersangkutan ini memiliki tiket khususnya untuk konser-konser artis yang datang dari liar negeri," katanya.
Mereka menawarkan tiket seharga Rp 2,5 juta hingga Rp 9 juta.
Tetapi setelah sejumlah korban menransfer uang, tiket tidak diberikan dan nomor telah diblokir.
Ditangkap di Probolinggo
Kasus penipuan tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Tangerang, Banten berinisial RD (24) melapor ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023.
Selanjutnya pihak Bareskrim berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing.
Serelah dilakukan pelacakan, ternyata para pelaku sudah tidak berada di wilayah Kota Malang.
Ketiganya ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat (26/5/2023).
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5/2023) kita lakukan penangkapan," tutur Danang.
Uang dipakai beli gawai
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tidak hanya melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay namun juga tiket konser lainnya.
Tindak penipuan tersebut sudah mereka lakukan selama setahun.
"Jadi setiap ada konser entah itu band K-Pop ataupun artis-artis yang dari luar negeri yang kira-kira sold out atau peminatnya banyak, ya tersangka menawarkan tiket tersebut di akun sosial medianya," katanya.
Uang hasil penipuan itu mereka pakai untuk membeli perhiasan dan gawai, serta memenuhi kebutuhan hidup.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 45 a ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
(Tribunnews.com)(Kompas.com/Nugraha Perdana)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Kompas.com
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|