Breaking News:

Berita Viral

ALHAMDULILLAH Hari Ini Pengumuman UMP 2024, 7 Provinsi Sudah Naik, Minimal Naik Berapa?

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 paling lambat harus diumumkan oleh tiap gubernur pada hari ini, Selasa (20/11/2023).

Editor: Dhimas Yanuar
Istimewa/Canva
Ilustrasi - gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. 

Adapun hitung-hitungan ini mengacu dari hasil rapat dengan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (17/11/2023).

Berbeda dengan Apindo, Pemprov DKI Jakarta lewat Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.067.381 atau naik Rp 165.583.

Adapun hitungan ini mengacu dari berita acara Keputusan Sidang Dewan Pengupahan Pemprov DKI Jakarta, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 3-1144/KT.03.02 tertanggal 13 November 2023.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pj Gubernur Tetapkan UMP Aceh Rp 3.460.672, Naik 1,38 Persen dan BREAKING NEWS: UMP Bali 2024 Sebesar Rp 2,8 Juta, Naik Seratur Ribu Rupiah

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Serambinews.com/Subur Dani)(Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

(*)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
UMPberita viral hari inigajiUpah Minimum Provinsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved