Berita Kriminal
Diomeli Istri Gegara Tak Punya Uang, Pengantin Baru Nekat Merampok, Nenek Lagi Salat Zuhur Dibunuh
Astaghfirullah pengantin baru merampok ke rumah mantan bosnya. Nenek Ayuning yang memrgokinya, langsung dihabisi saat sedang salat Zuhur.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Gegara kesulitan ekonomi, seorang pengantin baru di Lubuklinggau nekat merampok rumah milik mantan bosnya.
Doni Romadon (24 tahun), bahkan harus menghabisi nyawa nenek Ayuning yang sedang salat zuhur.
Kemudian, Doni membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar
Berikut kronologi lengkapnya!

Doni Romadon (24 tahun) membunuh nenek Ayuning saat korban sujud melaksanakan sholat Zuhur, Rabu (15/11/2023).
Doni merupakan pelaku pembunuhan Ayuning di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Ngaku Pernah Maling Motor, Pria di Lubuklinggau Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Mau Numpang Makan
Pemuda 24 tahun itu menghabisi korban karena tengah mencuri di rumah korban.
Namun meski begitu, korban tidak mengetahui pelaku menjalankan aksinya di rumahnnya.
Sebab saat pelaku beraksi, korban sedang mengerjakan sholat.
Warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumsel ini ditangkap Polisi di rumah kerabatnya pada Kamis (16/11/2023) siang.
Menurut keterangan tersangka Doni, korban Ayuning tidak sempat memergoki aksi pencuriannya karena pelaku ketakutan akhirnya menghabisi nyawa korban saat posisi sujud sholat Zuhur.
"Korban menusuk sebelah kanan bawah leher dan secara refleks korban menangkis hingga tergores tangan kanannya, itulah luka yang disebabkan oleh sajam pelaku," ungkap Kapolres Lubuklinggau, Indra Arya Yudha saat menggelar pers rilis pada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Motif Ekonomi

Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi oleh Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyebutkan cerita awal pelaku melakukan pencurian hingga berujung pembunuhan ini bermula ketika pelaku Doni kesulitan ekonomi.
"Memang pelaku telah meniatkan untuk melakukan pencurian ini karena kesulitan ekonomi. Doni tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya (pengantin baru) karena banyak utang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," timpalnya.
Pelaku Pernah Kerja dengan Korban
Saat itu tersangka Doni bekerja sebagai tukang bangunan dengan suami korban (H. DASA'AD), selanjutnya karena sering ke rumah korban dan telah mengetahui kondisi rumah korban, maka tersangka memutuskan untuk melakukan pencurian di rumah korban.
"Cara tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk seorang diri melalui jendela belakang rumah korban yang sedang terbuka sekira jam 11.20 Wib," ujarnya.
Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar utama korban untuk mencari barang berharga, lalu tersangka bersembunyi di belakang pintu kamar, melihat korban menonton tv, lalu shalat.
"Karena takut ketahuan dan rasa panik, akhirnya saat korban sedang sujud shalat dzuhur, tersangka untuk menusuk leher sebelah kanan sebanyak satu kali dan menyayat tangan korban satu kali dengan menggunakan pisau yang sudah dia siapkan dari rumahnya," ujarnya
Baca juga: KISAH Pria Diusir Mertua dari Rumah, Istri Mengejar Bukannya Menghibur Malah Periksa Tas: Maling Ga?
Namun, karena korban berteriak kesakitan, tersangka merasa takut dan melarikan diri tanpa sempat mengambil barang curiannya, tersangka melarikan diri melalui jendela belakang rumah korban.
Kemudian membuang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban di belakang semak belukar dekat kantor lurah Cereme Taba.
"Tersangka lari ke belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba dan membuang baju warna cream yang digunakannya saat melakukan penusukan terhadap korban dalam kondisi ada percikan darah korban," ungkapnya.
Selain itu, tersangka juga sempat mengambil baju dijemuran warga lalu bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Puskesmas Taba Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Pengungkapan Kasus Berkat Rekaman CCTV.
Robi juga menyampaikan pengungkapan kasus bermula setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau pada tanggal 15 November 2023.
Selanjutnya Tim Macan dibantu Anggota Sat Intelkam dan Polsek Lubuk Linggau Timur I dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP.
Pengamatan analisa luar mayat, pengamatan hasil VER, pemeriksaan saksi-saksi pulbaket di TKP, setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan adanya bukti permulaan yang cukup didukung dengan hasil rekaman CCTV dan informasi warga.
"Selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas kandidat pelaku, namun untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan beberapa saksi, dan setelah meyakini betul bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau menetapkan Doni sebagai tersangka," ujarnya.
Baca juga: Niat Mencuri, Maling di Cirebon Malah Terjepit Plafon, Teriak Minta Tolong saat Badan Menggelantung
Dalam kasus ini sekira pukul 13.00 WIB berawal dari informasi masyarakat yang digali Tim Macan Linggau, yang mengetahui keberadaan pelaku di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuklinggau.
"Kemudian Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan Doni tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Macan melakukan interogasi dan menjelaskan bahwa baju yang digunakan pelaku saat melakukan Curas di rumah korban, dibuangnya di belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba," ungkapnya.
Kemudian Tim Macan bersama tersangka langsung menuju TKP pembuangan BB dan berhasil mengamankan satu lembar kaos warna cream yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya, kemudian terhadap tersangka Doni dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lubuklinggau.
Akibat perbuatannya Doni disangkakan pasal Primer 365 ayat (3) jo Pasal 53 pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dimana perbuatan pencurian TSK terhenti karena mendengar suara teriakan korban. Selanjutnya TSK dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan menusukan Pisau miliknya ke leher (bagian mematikan)," ujarnya.
Diolah dari artikel Sripoku.com
Sumber: Sriwijaya Post
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|