Berita Kriminal
SOSOK Dani Cimeng, Banpol Terseret Kasus Subang, Bawa Kresek Kuning di TKP & Sopir Mobil Alphard
Sosok Dani Cimeng adalah Bantuan Polisi (Banpol) yang saat itu membantu Polsek Jalancagak memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kasus Subang.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok Dani Cimeng. Dani Cimeng sempat dicari-cari polisi setelah namanya terseret dalam lingkaran perkara Kasus Subang.
Dani Cimeng adalah seorang Bantuan Polisi (Banpol). Dani saat itu membantu Polsek Jalancagak memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Alasan Dani Cimeng menjadi sorotan karena ia membawa kresek kuning saat berada di TKP kasus Subang tersebut.

Belakangan, kresek kuning ini diketahui juga ada saat pemakaman Tuti dan Amalia.
Diduga, isi kresek kuning itu adalah barang bukti yang berusaha disembunyikan pelaku.
Tetapi, Dani membantah bahwa saat itu kresek kuning yang ia bawa sama dengan yang berada di lokasi pemakaman. Menurut Dani, kresek kuning yang ia bawa saat itu berisi rokok.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang - Permintaan Terakhir Tuti Sebelum Tewas Dihabisi Yosef, Sempat Ngadu ke Yoris
"Waktu itu bawa kresek kuning itu, bawa rokok," ungkap Dani Cimeng, dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Channel, Rabu (8/11/2023).
Dani mengatakan, rokok-rokok itu dibeli untuk para anggota petugas yang ikut memeriksa TKP.
"Buat anggota yang pengen rokok, sekalian beli se-pack pakai kresek kuning," terang Dani.
Tempat membeli rokok tersebut, kata Dani, yaitu di daerah Jalan Ciseuti yang mana tidak jauh dari kediaman korban atau TKP.
Alasan Dani Cimeng Ada di TKP

Mengenai alasan kehadirannya di TKP, Dani Cimeng mengaku dirinya membantu untuk mendokumentasikan kegiatan pada hari itu.
"Yang dilakukan oleh saya tuh buat foto dokumentasi Bapak Supratman (Kapolsek Jalancagak), ke sana foto, ke sini foto," ujarnya.
"Gitu aja, enggak ada yang lain-lain," sambung Dani.
Dani mengaku, dirinya tidak berani untuk memasuki TKP lebih dalam seperti ke dalam rumah sebab hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Enggak berani, malahan sama Bapak (Kapolsek Jalancagak) jangan masuk ke dalam rumah," ujarnya.
Mengenai kresek kuning yang berada di lokasi pemakaman, Dani mengaku tidak mengetahuinya.
Sopir Mobil Alphard
Adapun, Dani Cimeng adalah sopir yang memindahkan mobil Alphard dari TKP ke Mapolsek Jalancagak.
"Waktu malam sekitar jam 9-an, tadinya enggak ada yang bawa mobil, anggota pada takut," ungkap Dani.
Akhirnya, kata Dani, ada anggota kepolisian yang menyuruhnya membawa mobil Alphard dari TKP.
"Sama Danu, sama Pak Heri, ikut naik ke situ (mobil Alphard), banyak barang-barang yang mau diturunin" ujar Dani.
Menurut Dani Cimeng, banyak barang bukti yang belum diperiksa keberadaan sidik jarinya sehingga semua itu dibawa menggunakan mobil Alphard.
"Kaya ember-ember, semua dimasukin barang bukti ke mobil Alphard, separuhnya yang kecil-kecil di mobil patroli," kata Dani.
Terkait keberadaan Danu, Dani mengaku ia diminta membawa pria yang kini menjadi tersangka tersebut untuk membantu mengangkut barang.
"Pas datang ke sana sampai malam, tapi beres itu (Danu) enggak tahu kemana lagi," ujarnya.
Dani menambahkan, bahwa ia telah memastikan telah melakukan prosedur keamanan barang bukti.
"Sebelum pakai mobil Alphard juga, safety semua, pakai sarung tangan semua, sepatu pakai kresek supaya enggak ada tapak sidik jari takutnya gimana-gimana," ujarnya.
Selain itu, Dani memastikan semua orang yang berada di mobil itu dan ikut ke TKP juga melakukan hal yang sama.
Jadwal Rekonstruksi Kasus Subang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, di Kabupaten Subang.
Beberapa pekan lalu, Ditreskrimum Polda Jabar baru melakukan pra-rekonstruksi dengan menghadirkan satu tersangka, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu.
Setelah prarekonstruksi, selanjutnya Polda Jabar bakal melakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (7/11/2023).
Surawan belum dapat memastikan apakah saat rekonstruksi nanti, semua tersangka bakal dihadirkan semua atau hanya beberapa saja.
"Kita lihat nanti ya," katanya.
(*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Penulis: Rheina Sukmawati
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|