Berita Kriminal
JOGETAN Maut DJ Berujung Tragedi Berdarah, Pengunjung Phoenix Club Saling Ribut, 1 Tewas Ditusuk
Berawal dari jogetan maut DJ, pengunjung Phoenix Club Surabaya ricuh. Saling ribut hingga satu orang tewas tertusuk.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Kala musik dinyalakan, para pengunjung di Phoenix Club Surabaya pun asyik berjoget bersama.
Apalagi diiringi jogetan maut Disk Jockey (DJ) yang mampu memecah kesepian malam itu.
Namun siapa sangka, kericuhan antar pengunjung pun terjadi.
Tragedi berdarah pun tak terelakkan, hingga satu orang tewas akibat ditusuk.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Kasus pengeroyokan dan penusukan di Phoenix Club Surabaya yang mengakibatkan korban tewas di RSUD Soewandi diusut polisi.
Korbannya berinisial FA (29) warga asal Pamekasan Madura berdomisi Tambakwedi, Surabaya.
Baca juga: JERIT Mandor di Lampung, Tangan Berdarah-darah Ditusuk Karyawan Sendiri, Gegara Tak Tarima Dimutasi
Polsek Tambaksari bersama jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan pengejaran kepada beberapa orang yang diduga pelaku.
Jumlah terduga pelaku disinyalir ada 5 orang.
Mereka sekarang sembunyi di luar kota Surabaya.
“Ada lebih dari 1 orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban jiwa. Dari identitas para pelaku tersebut telah kita kantongi. Karena para pelaku telah melarikan diri sehingga masih kita lakukan penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, Rabu (8/11/2023).
Hendro Sukmono juga menceritakan bahwa salah seorang terduga pelaku adalah daftar Pencarian Orang (DPO) kasus yang sama.
“Ini hasil pantuan kami pelaku penusukan di Phonix ternyata DPO dengan kasus yang sama dengan kejadian tempat hiburan juga,” tambahnya.
Kasus Phoenix bermula ketika kelompok korban berjoget secara seronok dengan Disk Jockey (DJ).

Bersamaan dengan itu, kelompok pelaku juga mendekati sang DJ. Dua kelompok ini kemudian saling menegur.
Keributan berlanjut di tempat parkiran.
Di situ mereka saling adu fisik.
Hingga pada akhirnya berujung penusukan kepada korban FA.
Kisruh antarpegunjung Diskotik Phoenix ternyata bukan pertama kali ini terjadi.
Hal tersebut diutarakan oleh Samhari selaku ketua RW.06 kelurahan Kapas Madya Baru, Tambaksari.
"Ada 3 sampai 4 kali kerusuhan serupa. Sejak 6 tahun yang lalu saat Phoenix Club didirikan," ucapnya.
Kasus Lainnya - Pria Manado Mabuk Cekcok dengan Pacar, Bocah 2 Tahun Digendongan jadi Korban, tewas Ditikam 2 Kali
Mabuk dan obat-obatan, membuat aksi kejam pria berinisial VT asal Manado, Sulawesi Utara, tak terelakkan.
Bermula dari cekcok dengan pacar, bocah 2 tahun yang berada digendongan sang kekasih pun menjadi korban.
Bocah malang itu tewas gegara kena tikam sebanyak 2 kali.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Seorang pria asal Manado, Sulawesi Utara, berinisial VT alias Kats (22), menikam bocah laki-laki berusia dua tahun hingga tewas.
"Kejadiannya pada hari Sabtu 21 Oktober 2023, di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan. Di mana seorang anak balita (bawah lima tahun) menjadi korban penikaman," kata Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R. Sitorus dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Detik-detik Ibu di Koja Tikam Anak, Terkuak Perilaku Janggal, Pakai Mukena & Ketuk Pintu Tetangga
Feri menjelaskan, tersangka yaitu lelaki VT alias Kats (22), warga Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Sedangkan korban adalah anak balita lelaki usia dua tahun," ujarnya.
Kejadian berawal saat tersangka VT bersama pacarnya perempuan FM, berangkat dari Kota Tomohon dan tiba di Desa Tewasen, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan.
Tersangka dan pacarnya kemudian menuju ke salah satu rumah warga di Desa Elusan untuk pesta minuman keras (miras).
"Sebelum miras, tersangka sudah mengkonsumsi 8 butir obat-obatan jenis Neomethor," ungkap Kapolres.
Tak berselang lama, korban bersama ayahnya datang di lokasi tersebut.

“Saat itu, korban kemudian digendong oleh pacar tersangka," sebut Feri.
Dalam pengaruh mabuk, tersangka dan pacarnya bertengkar adu mulut.
"Tersangka VT mencabut sajam jenis pisau badik yang disimpan di pinggangnya kemudian menikam pacarnya, yang mana tikaman tersebut kena di tubuh korban sebanyak dua kali," terang Kapolres.
Tersangka VT selanjutnya melarikan diri ke Manado. Sebelumnya VT sempat dianiaya oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.
Adapun korban mengalami luka pendarahan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. Kandou Manado untuk dioperasi, namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia.
Baca juga: Tragedi Berdarah, Ibu di Koja Tikam Anak Kandung, Diduga Depresi Karena Sering Ribut dengan Suami
"Kami pun langsung bergerak cepat, mendatangi lokasi kejadian, olah TKP, dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Manado, serta barang bukti sajam jenis pisau badik," ungkap Feri.
Tersangka dijerat pasal persangkaan yaitu pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan dan memiliki/menguasai sajam tanpa izin.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 15 tahun, dan atau denda uang paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 3 miliar rupiah," jelas Kapolres.
Artikel diolah dari TribunJatim.com dan Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|